KAMPAR | LENSANUSA.COM – tak ingin berlama-lama dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ir. Azwan resmi Melantik Kepala Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (28/3/2023).
Menurut Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 7/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 13 Februari 2023 dan Berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 29/PEN/PTS.BHT/2022/PTUN.PBR tanggal 7 Maret 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap, Menetapkan Nasrullah menjadi Kepala Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu dengan Masa Bakti 2023-2028.
Usai Melantik Kepala Desa, Pj Sekda Kampar Ir. Azwan Mengatakan bahwa mengajak kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar di tahun baru 2023 dapat mengoreksi kembali semua hal yang telah dilakukan di tahun 2022 untuk kemajuan pembangunan Daerah kita ini.
“Di awal tahun ini, mari kita terus bekerja sama dan sama-sama bekerja lebih baik lagi untuk kemajuan Kabupaten Kampar menuju daerah yang selalu Melayani serta mensejahterakan Masyarakat.”ungkapnya.”
Ia menambahkan, Kepada Kepala Desa yang telah menjabat dan telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat, saya ats nama pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan terimakasih kepada Saudara “Darmendra” Kepala Desa yang lama semoga pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan untuk desa tanjung selama ini menjadi ladang ibadah dan menjadi keberkahan baginya.
Pj Sekda Kampar Ir. Azwan juga menyampikan beberap hal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggra pemerintah desa kedepannya yaitu, kiranya saudara bekerja dan melaksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas saudara selaku kepala desa.
“Agar kira nya saudara menggalakan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada didesa baik kelembagaan masyrakat maupun masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek maupun aspek ekonomi.”ungkapnya.”
Pj Sekda juga menegaskan dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa bukanlah menjadi kewenangan yang melekat sacara mutlak oleh kepala desa.
“Untuk itu saya berpersan, jagalah keamanan dan ketertiban dan kita patuhi proses hukum dan putusan peradilan yang telah Inkrach dan jadilah pemimpin yang dapat memegang amanat serta mampu memahami dan menyerap aspirasi serta menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat.”ungkpnya.”
“Dan saya berharap semua bersatu dalam memajukan desa jadikan momentum bulan suci ramadhan ini untuk memperkuat silaturahmi dan islah dalam masyarakat tanjung.”ungkapny.”
“Saya ucapkan selamat kepada kepala Desa Tanjung yang Baru, Bapak Nasrullah, semoga usai dilantik membuat semangat baru untuk selalu melayani masyarakat.”tutupnya.”