BINJAI | LENSANUSA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha beserta staf keuangan.
Agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman satuan kerja (satker) dalam penyusunan RUP serta meminimalisir kesalahan penginputan melalui aplikasi SiRUP. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan target penyusunan RUP mencapai 100 persen sesuai ketentuan.
Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menyatakan bahwa partisipasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Lapas Binjai.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh proses perencanaan pengadaan dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Wawan.
Rangkaian kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sesi pendampingan penyusunan RUP pada 28 hingga 30 Januari 2026. Hal tersebut bertujuan memastikan seluruh satuan kerja mampu merampungkan penyusunan RUP secara akurat dan tepat waktu.
(Red/Dilla)














