Home / BENGKALIS / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:16 WIB

Lebih dari 8,1juta Barang Rokok & BKC ilegal Dimusnahkan. ( BMMN )

LENSANUSA.COM | Bengkalis,minggu 19 may -24, Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang berupa Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Tembakau Iris (TIS) serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

 

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada kamis 16 may 2024 .

 

“Untuk Rokok Ilegal dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin, dilindas menggunakan alat berat terhadap MMEA, TIS dan HPTL dilakukan pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, serta tehadap keseluruhan BMMN yang telah dipotong dan dilindas tersebut akan ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Pakning.

 

Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil penindakan periode tahun 2022 hingga 2023 dengan rincian barang yang dimusnahkan berupa 8.126.296 batang Rokok Ilegal, 382 Liter MMEA, 12,500 Gram TIS (Tembakau Iris) dan 40 Pcs Liquid Rokok Elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp. 10.421.185.840 (Sepuluh miliar empat ratus dua puluh satu juta seratus delapan puluh lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah).

 

Dengan Penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 5.613.674.612 (Lima miliar enam ratus tigas belas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus dua belas rupiah).

 

 

Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut’ penyelesaian barang-barang hasil penindakan oleh Bea Cukai.

 

Kegiatan ini sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Serta kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal Lainnya serta Masyarakat yang telah berperan aktif mendukung peran dan tugas kami.” Ujar Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo**

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

HUKUM/KRIMINAL

DJP Berhentikan Sementara 3 Pegawai Tersangka Korupsi KPP Madya Jakut

HUKUM/KRIMINAL

Dalam Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, Rutan 1 Medan Buka Pelatihan Daii dan Punggahan

BENGKALIS

Camat Bengkalis Membuka Secara Resmi MTQ Ke VII Tingkat Desa Palkun

DAERAH

Oknum Satlantas Polrestabes Medan Paksa Pengendara Sepmor Bayar Paja

HUKUM/KRIMINAL

Warga Kuki Talu Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Penikaman di Tabundung

DAERAH

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos