PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait lelang pengelolaan Pasar Bawah.
“Diakan (proses audit) sekitar satu bulan. Pekan depan Insyaallah sudah keluar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (19/2).
Disampaikannya, hasil audit yang dilakukan BPKP diperlukan sebagai pertimbangan bagi pemerintah kota dalam mengambil kebijakan.
“Jadi nanti apa hasil audit, ini yang akan menjadi dasar atau keputusanlah. Apakah diteruskan proses yang lama atau dilakukan penyesuaian, apakah lelang diulang atau seperti apa,” ujar Zulhelmi.
Seperti diketahui, lelang pengelolaan Pasar Bawah sendiri sebelumnya telah dimenangkan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) pada 7 Juni 2022 lalu dengan nilai kontrak sebesar Rp91.464.659.996.
Namun, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun kemudian memerintahkan agar proses pelelangan yang sudah dilakukan agar ditinjau ulang kembali karena diduga tidak sesuai regulasi atau aturan berlaku.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru meminta bantuan BPKP Riau melakukan audit terhadap proses pelelangan. Saat ini, pengelolaan Pasar Bawah tersebut masih diambil alih DPP bekerjasama dengan pengelola sebelumnya. (Kominfo6/RD3)