Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / PEMERINTAH

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:50 WIB

Lima kejari di Riau, Raih predikat wilayah bebas korupsi tahun 2024.

LENSANUASA.COM| PEKANBARU – Sebanyak 21 satuan kerja (Satker) di Kejaksaan mendapat predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024. Lima di antaranya diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Selamat kepada 5 satker yang berhasil meraih predikat WBK di tahun 2024,” ujar Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie, Kamis (23/1).

Itu disampaikan Wakajati usai mengikuti kegiatan Halo RB Januari 2025 bersama Karocana Kejaksaan Agung RI, Tiyas Widiarto melalui zoom meeting. Saat itu, Wakajati didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kejati Riau.

Saat kegiatan, disampaikan beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Di antaranya, evaluasi pelaksanaan RB, capaian Indeks RB Kejaksaan (tingkat maturitas RB, nilai SAKIP Indeks Perencanaan Pembangunan, tingkat digitalisasi arsip, indeks reformasi hukum, tingkat kematangan statistik sektoral, indeks tata kelola pengadaan, indeks pelayanan publik, indeks SPBE, opini BPK, indeks BerAkhlak & SPI).

“Tentunya hal ini dapat diraih dengan kerja keras, semangat dan komitmen bersama dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi,” kata Wakajati selaku penanggung jawab RB Wilayah Riau.

Adapun lima satker yang meraih predikat WBK adalah Kejari Bengkalis berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 34 tahun 2024 dan ditetapkan pada 21 Januari 2025.

Empat Kejari lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 354 tahun 2024 dan ditetapkan pada 23 Januari 2025. “Yaitu, Kejari Kampar, Pelalawan, Rokan Hilir dan Siak,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menambahkan.

Dikatakan Zikrullah, sejauh ini sudah 9 satker di Riau yang berpredikat WBK. Dimana sebelumnya sudah ada 4 satker yang meraih predikat yang sama, yaitu Kejati Riau, Kejari Dumai, Kejari Pekanbaru dan Kejari Kuantan Singingi. Dua satker yang disebutkan terakhir bahkan telah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM).

Zikrullah menambahkan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” singkat Zikrullah.

Sementara WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Batam Super Fight: Bukan Sekadar Adu Pukulan, Tapi Panggung Mental, Sportivitas dan Harga Diri

DAERAH

Presiden Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik

DAERAH

Hadiri Peresmian Gedung Kantor OJK, Bupati Harapkan Semakin Sinergi Dengan Daerah

DAERAH

Ratusan Pendemo Diterima Bupati Pesawaran Sambil Duduk Bersama

HUKUM/KRIMINAL

KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan

BERITA NASIONAL

Puncak Peringatan HUT DWP Ke 24 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kampar Berjalan Meriah, Sukses Dan Lancar

BENGKALIS

HUT 105 Damkar Nasional, Wabup Harapkan Petugas Semakin Profesional Lindungi Masyarakat

HUKUM/KRIMINAL

Dua Anggota PSHT Korban Pembacokan Dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat