Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Rabu, 9 April 2025 - 20:23 WIB

Lurah kampung Baru, diberhentikan sementara oleh walikota Pekanbaru,Diduga minta THR ke PKL.

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra.

Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan bahwa lurah tersebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengonfirmasi bahwa keputusan pembebastugasan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota pada Rabu (9/4/2025) sore.

“Pak Wali dan Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken,” ujarnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah, yang meminta THR secara langsung kepada para PKL. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat luas.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyebut yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar kita sudah panggil yang bersangkutan, pemeriksaan masih berjalan,” katanya.

Masykur menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menentukan sanksi lebih lanjut.

“Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, juga telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Kami sudah mendapatkan laporan,” ujarnya singkat.

Sebagai bentuk langkah cepat agar pelayanan publik tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kampung Baru.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa integritas aparatur pemerintah harus dijaga.

“Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional,” tegas Masykur.***

 

Editor: Andi Champay

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Sekda Kampar : Optimalisasi Penerimaan PAD Pemkab Kampar Bentuk 5 Kantor UPT Bappenda

DAERAH

Wakil Bupati Rokan Hulu Minta Tegas Pada Perusahaan Yang Belum Laporkan TJSP

DAERAH

Bagikan Makanan Untuk Warga Yang Melintas Depan Mapolsek, Kapolsek Sukajadi Adakan Jumat Barokah

DAERAH

Seminar Nasional MUI Tahun 2023, Ini Yang Disampaikan Karo Kesra Setdaprov Riau

DAERAH

Tim Tabur Kejati Riau Serahkan DPO Terpidana Sunardi Ke Kejari Inhu

DAERAH

Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat Pimpin Pengecekan Ketat di UPPKB Tenayan Raya, Kendaraan Dua Sumbu Ke Atas Wajib Patuhi Aturan Mudik

DAERAH

Haflah Akhirus Sanah SMP Tapaqquh, Pj Bupati Kampar : Jadilah Tahfidz Tauladan Dengan Akhlak Mulia

DAERAH

Rumah Zakat Hadiri Acara Syukuran dan Doa Bersama Khas Hotel Pekanbaru