OGAN ILIR | Lensanusa.com – Suatu kebanggan yang saat ini dirasa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan sebagian besar masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Pasalnya salah satu Kepala Desa di Ogan Ilir yakni Kades Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan Farhan Fahruddin, SP mendapat anugerah Non Litigation Peacemaker atau Juru Damai pada acara paralegal Justice Award 2024 dari pemerintah pusat.
Dimana acara malam anugerah Paralegal Justice Award 2024 ini digelar di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu 01 Juni 2024 malam.
Paralegal Justice Award merupakan anugerah atau penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI bagi para Kepala Desa yang dianggap memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah non legitasi atau di luar pengadilan.
“Tugas paralegal biasanya penyiapan dokumen hukum, penelitian, admin, memberikan penawaran pada klien, wawancara klien dan saksi, memberikan hukum pada klien, pergi ke pengadilan dan menangani banyak kasus klien,” papar Kabag Hukum Pemkab Ogan Ilir Imtihana, SH., M.Si.
Sementara Plt Kadin PMD Ogan Ilir, Faisal didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Susi Primasari., ST., M.Si membenarkan Kades Tanjung Dayang Utara meraih NON LITIGATION PEACEMAKER pada acara penghargaan Paralegal Justice Award 2024.
“Sebelum sampai dipuncak ini, Farhan mengikuti pemberkasan hasil seleksi dari unsur bagian hukum setda dan unsur Dinas PMD,” ungkapnya.
Tak hanya Kades Tanjung Dayang Utara, Kades Beti dan Kades Tanjung Atap juga lulus ditahap seleksi tingkat Provinsi Sumsel oleh kanwil kumham.
“Kemudian ketiga Kades ini mengikuti seleksi tingkat nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan terpilih satu untuk Kabupaten Ogan Ilir yaitu Kepala Desa Tanjung Dayang Utara,” terangnya.
Dari Provinsi Sumatera Selatan, Farhan tidak sendiri melainkan bersama 3 kabupaten/kota lainnya
“Alhamdulillah ketiganya mendapat anugerah NON LITIGATION PEACE MAKER pada acara paralegal Justice Award 2024,” imbuhnya.
Tujuan akhir dari kegiatan ini lanjutnya, untuk menciptakan Desa Sadar Hukum khususnya di Kabupaten Ogan Ilir nantinya Desa Tanjung Dayang Utara bisa menjadi contoh.
“Paralegal Justice Award menghasilkan Desa dan Kelurahan yang tujuannya untuk menciptakan Desa Sadar hukum,” tutupnya.(**)














