Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Sabtu, 11 November 2023 - 13:28 WIB

Menderita Penyakit, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polsek Salapian Polres Langkat mendatangi tempat kejadian bunuh diri di Dusun Kampung Baru Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Jumat (10/11/2023).

Kapolsek Salapian IPTU Hotdiatur AW Purba STrK menerangkan bahwa Korban bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya inisial PA (47) warga Dusun Kampung Baru Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kab Langkat.

Kapolsek IPTU Hotdiatur menambahkan berdasarkan keterangan saksi saksi pihak keluarga bahwasanya Korban mengalami Sakit menahun dan tidak kunjung sembuh Sakit Asam Urat Akut.

Berawal dari Laporan Warga ke Polsek Salapian menceritakan bahwa pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 sekitar pukul 14.30 WIB anak korban atas nama Rukunta Paranginangin pulang kerumahnya dan terkejut melihat orang tuanya (Korban) dalam keadaan tergantung dengan tali di Galangan Asbes Rumah.

Melihat kejadian tersebut anak korban langsung memanggil warga setempat, sehingga warga setempat berdatangan dan melakukan pengecekan kondisi korban dan setelah diketahui meninggal dunia masyarakat sekitar memberitahukan keadaan tersebut kepada istrinya Rezekinta Br Tarigan. Setelah istrinya datang bersama sama dengan masyarakat menurunkan korban dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Salapian.

Hasil introgasi bahwa Korban sudah memiliki penyakit menahun Asam Urat Menahun (terkadang kesulitan berjalan) yang mungkin mengakibatkan korban Frustasi dan berpikiran singkat dengan memgakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolsek menambahkan berdasarkan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan bagian luar tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik, diperkirakan korban stres dan frustasi akibat sakit menahun yang dirasakan korban.

Dari dalam rumah tidak ditemukan barang milik korban yang hilang dan pintu belakang maupun depan dalam keadaan terkunci tidak rusak.
Istri korban dan keluarga bermohon kepada Polsek Salapian untuk tidak dilakukan autopsi terhadap Suaminya dan sudah Ikhlas menerima kematian korban Murni bukan dikarenakan adanya peristiwa tindak pidana.

Kapolsek IPTU Hotdiatur Purba menambahkan pada saat Personil Polsek ke Tempat Kejadian Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, dan sudah diturunkan warga dari tempat tergantung.

Tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan pada bagian tubuh korban sebelumnya, tidak ada permasalahan dengan istri dan keluarga sebelum gantung diri,  dan keterangan dari warga sekitar korban tidak pernah bermasalah dengan orang lain.Korban tinggal bersama keluarga dan tidak ikut kerja ke ladang karena alasan kesehatannya,

Setelah Dilaksanakan olah TKP tidak ada ditemukan kejanggalan baik terhadap tubuh korban dan tidak ada harta benda korban yg hilang.dan Pihak keluarga membuat Surat penyataan tidak dilakukan Autopsi

*Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

TNI/POLRI

Bimtek Bidkum Polda Sumut, Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

BERITA NASIONAL

Jumat Curhat, Sat Binmas Polresta Bandar Lampung Gelorakan Pemilu Damai 2024

TNI/POLRI

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Pos Yan Pangkalan Berandan Gencarkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas

SUMATERA UTARA

Apel Pagi Petugas Rutan I Medan di Pimpin Langsung Karutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang

MEDAN

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

DAERAH

Mengaku Dibayar Hingga Belasan Juta untuk menguasai Lahan, 9 Preman Bayaran Diamankan Tim Raga Polda Riau 

DAERAH

Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli serdang Cek Dan Himbau Keaktifan Ronda Malam