Home / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:03 WIB

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Tegaskan Jajaran Berantas Perjudian

LENSANUSA.COM | SERDANG BEDAGAI , 24 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sergai. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian di beberapa lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai.

AKBP Jhon Sitepu telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek di wilayahnya untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian. Berikut rangkuman hasil kegiatan yang dilakukan di berbagai lokasi:

1. Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, memimpin langsung pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan:

Dusun IV Desa Kota Pari: Saat tim tiba sekitar pukul 13.00 WIB, lokasi sudah tidak beroperasi sejak sebulan yang lalu.

Dusun X Desa Kota Pari: Hasil pengecekan pada pukul 13.30 WIB juga menunjukkan bahwa tempat tersebut sudah tutup dalam periode yang sama.

Pengecekan di wilayah ini selesai pada pukul 14.00 WIB.

2. Wilayah Hukum Polsek Perbaungan

Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, memimpin pengecekan di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

Tim tiba pukul 12.00 WIB dan melakukan penyisiran di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian. Tempat diduga sudah tutup sejak sebulan lalu.

Pukul 13.00 WIB, tim kembali ke markas setelah memastikan situasi aman dan terkendali.

3. Wilayah Hukum Polsek Firdaus

Wakapolsek Firdaus, IPTU Imam Muliadi, memimpin pengecekan di beberapa warung/kedai serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian seperti main leng atau togel.

Pengecekan juga dilakukan di Ruko M. Panjaitan, tetapi tidak ditemukan aktivitas perjudian.

4. Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, melakukan pengecekan di Dusun II Desa Pematang Terang yang sebelumnya diduga menjadi lokasi perjudian tembak ikan.

Berdasarkan keterangan masyarakat dan Kepala Desa, tempat tersebut sudah tutup sejak sebulan lalu.

Kapolsek juga menghimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Hasil Kegiatan:

1. Tidak ditemukan aktivitas perjudian di seluruh lokasi yang diperiksa.

2. Personel Polres Sergai mengingatkan masyarakat bahwa keamanan dan kenyamanan adalah prioritas utama.

3. Pengecekan dan penindakan akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang Ramadhan.

Kapolres Sergai menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas perjudian dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dengan aman dan nyaman.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Danyonif 403/WP Pimpin Upacara Penutupan Pekan Olahraga Batalyon ke-59

SUMATERA UTARA

Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Kegiatan Jumat Curhat

DAERAH

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah di Gereja GBKP Bangun Mulia, Ringankan Beban Masyarakat

TNI/POLRI

Kabag Astamaops Mabes Polri Tinjau Lokasi Longsor dan Salurkan Bansos di Kota Sibolga

HUKUM/KRIMINAL

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

TNI/POLRI

Lapas Binjai Ikuti Pendampingan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Secara Virtual

MEDAN

KPU Medan Nyatakan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Penuhi Syarat