LENSANUSA.COM | SERDANG BEDAGAI , 24 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sergai. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian di beberapa lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai.
AKBP Jhon Sitepu telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek di wilayahnya untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian. Berikut rangkuman hasil kegiatan yang dilakukan di berbagai lokasi:
1. Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, memimpin langsung pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan:
Dusun IV Desa Kota Pari: Saat tim tiba sekitar pukul 13.00 WIB, lokasi sudah tidak beroperasi sejak sebulan yang lalu.
Dusun X Desa Kota Pari: Hasil pengecekan pada pukul 13.30 WIB juga menunjukkan bahwa tempat tersebut sudah tutup dalam periode yang sama.
Pengecekan di wilayah ini selesai pada pukul 14.00 WIB.
2. Wilayah Hukum Polsek Perbaungan
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, memimpin pengecekan di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.
Tim tiba pukul 12.00 WIB dan melakukan penyisiran di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian. Tempat diduga sudah tutup sejak sebulan lalu.
Pukul 13.00 WIB, tim kembali ke markas setelah memastikan situasi aman dan terkendali.
3. Wilayah Hukum Polsek Firdaus
Wakapolsek Firdaus, IPTU Imam Muliadi, memimpin pengecekan di beberapa warung/kedai serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian seperti main leng atau togel.
Pengecekan juga dilakukan di Ruko M. Panjaitan, tetapi tidak ditemukan aktivitas perjudian.
4. Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, melakukan pengecekan di Dusun II Desa Pematang Terang yang sebelumnya diduga menjadi lokasi perjudian tembak ikan.
Berdasarkan keterangan masyarakat dan Kepala Desa, tempat tersebut sudah tutup sejak sebulan lalu.
Kapolsek juga menghimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Hasil Kegiatan:
1. Tidak ditemukan aktivitas perjudian di seluruh lokasi yang diperiksa.
2. Personel Polres Sergai mengingatkan masyarakat bahwa keamanan dan kenyamanan adalah prioritas utama.
3. Pengecekan dan penindakan akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang Ramadhan.
Kapolres Sergai menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas perjudian dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dengan aman dan nyaman.














