Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Rabu, 14 Februari 2024 - 16:19 WIB

Meskipun Warga Binaan Rumah Tahanan Rutan Medan Hak Memilih Antusias

MEDAN | LENSANUSA.COM – Meskipun berada di dalam Rutan, 306 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut tetap menunjukkan antusiasme nya dalam menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/02).

Hal ini terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam mengikuti proses pemungutan suara di TPS khusus 901 dan 902 Rutan Medan yang bertempat di Aula Sahardjo dan lapangan Rutan.

Pemungutan suara di TPS khusus 901/902 Rutan Medan dimulai pada pukul 07.30 WIB setelah pembacaan sumpah janji KPPS pada pukul 07.00 WIB.

Ketua KPPS TPS 902 Rutan Medan, Ronny S Hutapea, menjelaskan bahwa TPS khusus ini didirikan untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan yang memiliki hak pilih untuk turut berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024.

Kepala Rutan Medan, Nimrot Sihotang, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran dan ketaatan aturan dalam seluruh tahapan pemilu di Rutan Medan.

Selain itu, edukasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih juga telah diberikan kepada para warga binaan.

Karutan menegaskan bahwa menggunakan hak pilih merupakan hak asasi mereka sebagai warga negara.

Petugas KPPS yang bertugas di TPS khusus Rutan Medan yang merupakan pegawai Rutan juga telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) untuk melaksanakan pemungutan suara dengan baik dan benar.

Bimtek ini memastikan petugas KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka serta mampu menjalankan prosedur pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Rutan.

Rutan Medan telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polrestabes Medan dan Kodim 0201 Medan.

Pelaksanaan Pemilu di Rutan Medan merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi, memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi.

Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung

LANGKAT

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Berikan Bingkisan Kepada Petugas POS YAN LILIN 2023

DAERAH

Kapolres Langkat Menghadiri Pembukaan TMMD ke 118 TA 2023

DAERAH

DPW IMO-RIAU Soroti Kebun Ratna Desa Pantai Raja Yang Diduga Kuat Tak Mengantongi Izin

BERITA NASIONAL

Pembangunan Pemecah Ombak Laut Dermaga Sirombu Belum Dikerjakan, Ada Apa?

DAERAH

Proyek Pembanguan Gedung DPRD Rohul Tahap ke II Mangkrak, di Laporkan Aliansi GEMMPAR Riau ke Kejagung RI

DAERAH

Disnakertrans Riau Bentuk Tim , Aktivis Buruh Riau,Roni Agustian, Berikan Apresiasi dan Dukungan 

LANGKAT

Wujudkan Pemilu Aman, Damai Kondusif, Sat Sabhara Polres Langkat Laksakan Patroli Dialogis