Home / DAERAH / PEKANBARU / POLITIK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

MK Tolak Gugatan Muflihun-Ade Hartati.MARHENDRI,ST: Alhamdulillah, Pasangan Calon AMAN menang 

LENSANUASA.COM | PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 termasuk Pilwako Pekanbaru, Selasa (4/2/2025).

Dalam sidang tersebut, sembilan hakim MK sepakat menolak atau tidak menerima seluruh dalil gugatan pemohon yaitu pasangan calon nomor urut 1 Muflihun-Ade Hartati dengan perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Diketahui, Muflihun-Ade Hartati yang telah memberi kuasa penuh kepada pengacaranya, Ahmad Yusuf, menduga telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang membuat pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar memperoleh suara tertinggi di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.

 MK menyatakan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan adanya hubungan antara dugaan pelanggaran TSM dengan berkurangnya atau hilangnya suara pemohon di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

“Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas,” ujar hakim Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Agung Nugroho untuk kepentingan kampanye, MK menilai bukti yang diajukan, berupa foto sekelompok orang serta status di media sosial Facebook, tidak cukup kuat untuk meyakinkan adanya penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan oleh pihak terkait.

“Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan pihak terkait,” lanjut Enny.

Dengan dibacakannya putusan ini, maka pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar otomatis tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Garda Aman, MARHENDRI, ST Memberikan pandangan.Putuskan MK sudah jelas dan menyatakan pemenang pilwako kota Pekanbaru pasang Agung Nugroho – Markarius Anwar.

“Alhamdulillah ,dengan putusan MK ini kami sangat bersyukur dan senang, Paslon AMAN menang .Dan selamat buat Bapak H.Agung Nugroho – H.Markariuz Anwar, Semoga Anamah.Mari kita semua elemen masyarakat, untuk mendukung program -program walikota dan wakil walikota Pekanbaru terpilih, tentu Untuk Pekanbaru lebih maju “jelas marhendri,ST.**

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Masyarakat Desa Bantan Timur Mendukung Pendaftaran Pencalonan Kasmarni dan Bagus Santoso

BERITA NASIONAL

WaliKota Bandar Lampung Tegaskan Tidak Akan Jual Aset Pemkot untuk Tutupi PAD

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim dan Dhuafa icon

DAERAH

Gelar Patroli Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Sukajadi Pimpin Langsung Pengamanan Natal dan Tahun Baru

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Keroyok Pasutri, Mandor PT KTU Serta 2 Orang Putranya Dilaporkan Ke Polisi

DAERAH

Pastikan Makanan Warga Binaan Sehat, Layak, dan Bergizi, Petugas Lapas Pekanbaru Periksa Bahan Makanan

BERITA NASIONAL

Hadir Hari Anak Nasional Dan AIDS Se – Dunia, Ini Pesan Sekda Arfan

DAERAH

Pj Sekda Kampar : Optimalisasi Penerimaan PAD Pemkab Kampar Bentuk 5 Kantor UPT Bappenda