Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:30 WIB

Mobil Porsche Putih Tabrak Tembok Sapta Mapta Polrestabes Medan, Begini Penjelasan Kasatlantas

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, memberikan penjelasan terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami mobil sport Porsche warna putih plat B 17 F yang menghantam tembok Mako Sat Samapta Polrestabes Medan, Rabu (8/5) pagi.

Ia mengatakan, mobil sport itu dikemudikan wanita berinisial EES (50) bersama C (29). Saat melintas di Jalan Putri Hijau mobil yang dikemudikan hilang kendali lalu menabrak mobil Avanza tengah terpakir kemudian menghantam tembok Mako Sat Samapta Polrestabes Medan.

“Untuk kedua wanita yang membawa mobil Porsche itu saat ini menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

Andika menerangkan, penyidik Satlantas Polrestabes Medan masih mendalami penyebab pastinya terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut. “Dari pengakuan pengemudi mobil bahwa mereka keluar dari rumah untuk membeli makanan,” terangnya.

Disinggung apakah pengemudi Porsche dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras, Andika mengaku akan dilakukan pemeriksaan urine.

“Nanti hasil pemeriksaan urinenya akan disampaikan. Kita masih menangani perkara kecelakaan lalu lintasnya. Dalam musibah ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” terang Andika.

#GAYUS

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Langkat Gelar Latihan Dalmas

TNI/POLRI

Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

DAERAH

Polresta Deli Serdang Dampingi Dir Pamobvit Poldasu dan Tim Auditor dari Baharkam Mabes Polri Cek Kesiapan Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Bersama Petugas Pertanian Laksanakan Penanaman Perdana Kacang Tanah

TNI/POLRI

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

DAERAH

Rambu Hilang dan Pos Tak Terawat, Ditlantas Polda Riau Lakukan Pengecekan 

POLITIK

Forum Gakkumdu di Medan : Kolaborasi Guna Sukseskan Pilkada 2024 di Sumatera Utara

DAERAH

DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024 Menjadi Perda