Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:22 WIB

Modus Minta Tolong Stut, Pria di Bantul Gondol Motor Karyawan Minimarket 

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil meringkus seorang pria berinisial HS (36) lantaran nekat mencuri sepeda motor di area parkir sebuah minimarket di Jalan Parangtritis KM 4, Dusun Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Uniknya, pelaku membawa kabur motor korban dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang asing untuk mendorong atau menyetut motor tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Peristiwa pencurian ini menimpa seorang mahasiswa yang juga bekerja di minimarket tersebut, Andriyansah Muhamad Dewi (21), pada Jumat siang (12/06/ 2026).

“Benar, Polsek Sewon telah mengamankan seorang pelaku berinisial HS, warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku diamankan beberapa jam setelah korban membuat laporan resmi,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan konfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

Iptu Rita menjelaskan kejadian bermula saat korban datang ke tempat kerja sekitar pukul 06.00 WIB mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 2624 KA. Saat memarkirkan kendaraannya, korban lupa mengunci stang sepeda motor tersebut lalu langsung masuk ke dalam minimarket untuk bekerja.

“Sekira pukul 13.00 WIB, korban sebenarnya masih melihat sepeda motornya terparkir di halaman depan. Namun, saat dicek kembali sekitar pukul 14.30 WIB, motor berwarna putih hitam tersebut sudah raib dari tempatnya,” kata Iptu Rita.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor beserta STNK-nya dengan taksiran kerugian mencapai Rp 13 juta. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sewon pada malam harinya.

Begitu menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sewon langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi melacak jejak pelaku dengan menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.

“Melalui modal rekaman CCTV yang cukup jelas, petugas mendapati arah pelarian terduga pelaku yang menuju ke wilayah Dusun Salakan. Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku HS mengakui seluruh perbuatannya. Iptu Rita membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci stang motornya, lalu berpura-pura seolah motor tersebut mogok.

“Pelaku mengakui mencuri motor tersebut dengan cara meminta bantuan orang lain yang tidak dikenalnya, yakni pembeli di minimarket itu, untuk mendorong atau menyetut sepeda motor korban menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tutur Iptu Rita.

Saat ini pelaku HS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci motor, serta pakaian dan sepatu yang dikenakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Sewon. Atas perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Undian Nomor Urut, Kustini-Sukamto Nomor Urut 1 dan Harda-Danang Nomor Urut 2 di Pilkada Sleman

DI YOGYAKARTA

Warga Pencitrejo Kompak Gotong Royong Revitalisasi Potensi Wisata Watu Loncat

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Gunungkidul

DI YOGYAKARTA

Penanganan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Masuki Tahap II, Polda DIY Serahkan Enam Tersangka ke Kejati

DI YOGYAKARTA

Puskesmas Sedayu 1 Gelar Cek Kesehatan Gratis di Mako Polsek Sedayu

DI YOGYAKARTA

Mobil Ayla Putih Ditemukan di Pakem, Ada Lubang Bekas Tembakan di Bagian Kaca Belakang dan Body Mobil

DI YOGYAKARTA

Respon Cepat Petugas PDAM Bantul Tangani Pipa Bocor Diapresiasi Warga

DI YOGYAKARTA

Kapolri Berikan Arahan dan Pembekalan Ribuan Kader GP Ansor-Banser di SPN Selopamioro Bantul