Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 7 September 2023 - 20:55 WIB

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Medan, LBH Medan, Perkumpulan LBH Menara Keadilan melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH, Kamis (07/09/23).

Bertempat di Rutan Kelas I Medan kegiatan monev oleh tim Kantor Wilayah diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bantuan hukum itu sifatnya gratis dan tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk menilai pendampingan yang dilakukan oleh OBH apakah sudah sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2011. (Dilla)

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Asisten Intelijen Kejati Riau Hadiri Kegiatan Peresmian Gedung VIP Room Pandawa Lanud RSN

PEMERINTAH

Tekan Angka Bullying, Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Goes To School

BERITA NASIONAL

Bersama Tim Ahli UGM, BPBD Kampar Lakukan Pembahasan Laporan Akhir Pengkajian Resiko Bencana

DAERAH

Danrem 031/WB lepas pemberangkatan umroh HAR pangdam untuk prajurit dan PNS 

DAERAH

Apel Pagi, Pemimpin Apel Himbau Untuk Tetap Semangat Dalam Bertugas

DAERAH

Modal Awal Melaksanakan Tugas, 146 Orang CPNS Ikuti Orientasi di Lingkungan Lapas Pekanbaru

HUKUM/KRIMINAL

Saat Duduk Di Atas Benteng Sungai Deli, Pengedar Shabu Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Belawan

DAERAH

PUPR Pekanbaru Sudah Perbaiki 684 Titik Jalan Rusak