Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 7 September 2023 - 20:55 WIB

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Medan, LBH Medan, Perkumpulan LBH Menara Keadilan melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH, Kamis (07/09/23).

Bertempat di Rutan Kelas I Medan kegiatan monev oleh tim Kantor Wilayah diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bantuan hukum itu sifatnya gratis dan tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk menilai pendampingan yang dilakukan oleh OBH apakah sudah sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2011. (Dilla)

Share :

Baca Juga

POLITIK

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

NIAS INDUK

Jelang Pleno Tingkat Kecamatan Kapolres Nias Kunjungi Beberapa PPK DI Kabupaten Nias

BERITA NASIONAL

Bupati Apresiasi Penggiat Budaya Kuansing

DAERAH

Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan LHP BPK RI Perwakilan Riau

DAERAH

Apel Ketua Satkamling, Plt Asisten III: Bentuk Kesiapan Pengamanan Pemilu

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Perda Pelayanan Dan Perlindungan Tenaga Kerja

BERITA NASIONAL

Lemahnya Dirjen Bina Marga, Bawahan di Riau Diduga Lebih Bertaring dari Pusat

BERITA NASIONAL

Kapolres Kansing Silahturahmi Ke Radio Kuansing FM