Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 7 September 2023 - 20:55 WIB

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Medan, LBH Medan, Perkumpulan LBH Menara Keadilan melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH, Kamis (07/09/23).

Bertempat di Rutan Kelas I Medan kegiatan monev oleh tim Kantor Wilayah diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bantuan hukum itu sifatnya gratis dan tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk menilai pendampingan yang dilakukan oleh OBH apakah sudah sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2011. (Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Diskominfo Pekanbaru Bekerjasama Ombudsman RI Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Publik

HUKUM/KRIMINAL

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Melakukan Penindakan dan Penegakkan Hukum di Sepanjang jalan Sm. Raja

DAERAH

Cetiya Tri Dharma Diresmikan di Rutan Pekanbaru, Wujud Komitmen Pembinaan Berbasis Keagamaan

BERITA NASIONAL

Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Rohil Minta Sukseskan Program Pemerintah

DAERAH

Patroli Sepeda Satlantas Polresta Pekanbaru Sambangi Pasar Ramadhan

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Buka Expo Ekonomi Kreatif

KAMPAR

Pj Bupati Kampar Apresiasi Zakat Mal Keluarga Besar Alm. H. Awaloeddin Sebesar Rp 250 Juta Kepada Baznas Kampar

DAERAH

Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Patroli dan Razia Knalpot Brong