Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 7 September 2023 - 20:55 WIB

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Medan, LBH Medan, Perkumpulan LBH Menara Keadilan melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH, Kamis (07/09/23).

Bertempat di Rutan Kelas I Medan kegiatan monev oleh tim Kantor Wilayah diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bantuan hukum itu sifatnya gratis dan tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk menilai pendampingan yang dilakukan oleh OBH apakah sudah sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2011. (Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemko Safari Ramadan Terakhir Tahun Ini Di Masjid Nurul Jannah Rumbai

DAERAH

Pimpin Rapat Pelaksanaan Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H, Pj. Sekda Kampar : Tidak Ada Larangan Dari Pemerintah Pusat Untuk Daerah Melaksanakan Pawai Takbir

DAERAH

Diduga THL RS Madani di berhentikan sepihak, indikasi Relawan GARDA Aman

BENGKALIS

Kasmarni Bupati Bengkalis Kunjungi Desa Bantan Sari

HUKUM/KRIMINAL

DPO, Tim Tabur Kejagung Berhasil Tangkap Terpidana Awaludin

HUKUM/KRIMINAL

Lagi dan Lagi, Ina Openi Cs Dilaporkan Ke Polisi

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Police Go To School dan Green Policing di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru 

DAERAH

Genap 3 Minggu Sejak Dilaporkan Belum Ada Tersangka, DPW LPK-RI BAI Sorot Kinerja Polsek Koto Gasib