Home / BERITA NASIONAL

Senin, 3 Maret 2025 - 16:13 WIB

Operasi Pekat Musi 2025, Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Kambing

MUARA ENIM | Lensanusa.com – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si mengatakan, adapun kronologis kejadian pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 lalu sekira pukul 12.00 Wib bertempat di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Kejadian bermula pada saat korban, Naslon (47) membawa kambing untuk di gembalakan di sekitar jalan Desa Tanjung Dalam, kemudian kambing tersebut dilepas untuk memakan rumput seperti biasa, kemudian korban melakukan aktivitas dikebun

“Jadi ketika korban hendak mengiring kambingnya kembali ke kandang , diketahui satu ekor kambing betina berwarna hitam yang memiliki ciri bertanduk kecil sudah tidak ada diantara kambing yang lainnya,” ucap IPTU Zulkarnain.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Rambang dengan laporan polisi nomor : LP/B/15/IX/2024/Polsek Rambang/Polres Muara Enim/Polda Sumsel, tanggal 17 September 2024.

Adapun kronologi penangkapan, pada hari Senin, 03 Maret 2025 sekira pukul 04.00 Wib bertempat di Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim telah diamankan diduga pelaku pencurian hewan ternak atas nama Debi Susika (36 tahun).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Debi Susika sedang berada di rumahnya. Kemudian kami memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang bersama Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang untuk melakukan penyelidikan,” kata IPTU Zulkarnain.

Kapolsek menambahkan, bahwa untuk pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku atas nama Darmawan sudah di tahan diLapas Muara Enim dalam perkara lain dan satu pelaku atas nama Debi sudah kami amankan.

“Pelaku atas nama Debi Susika sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 ekor kambing betina berwarna hitam di bawah ke Polsek Rambang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Zulkarnain.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Berikan Pelayanan Terbaik, RSUD Ogan Ilir Siapkan Jemputan Ambulance Gratis Khusus Pasien IGD Rawat Inap

HUKUM/KRIMINAL

Kepala KSOP Gunungsitoli Diduga Sengaja Biarkan Barang Keluar Masuk Pelabuhan Tanpa Pemeriksaan

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar lampung Sertakan Modal Rp37,5 Miliar untuk BUMD

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD Ke – 118 TA. 2023

LAMPUNG

Silaturahmi Dengan Penyelenggara Pemilu Dan Ketua Partai Politik Se-Provinsi Lampung, Ini Pesan Danarem 043/Gatam

BERITA NASIONAL

Pemerintah Kota Bandar Lampung Melaksanakan Relokasi Pedagang Di Pasar Pasir Gintung

BERITA NASIONAL

Resmikan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba, Kapolresta Bandar Lampung : Kita Mulai Dari Sukaraja Untuk Bandar Lampung Yang Lebih Baik Lagi

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan DPD RBC Periode 2023-2025