Home / DAERAH / PEKANBARU

Minggu, 26 Maret 2023 - 19:42 WIB

Patroli Subuh, 14 Motor Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Ciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru amankan 14 unit sepeda motor, Minggu (26/3/2023).

Patroli antisipasi gangguan Kamtibmas ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Iptu Yudiarto bersama personil Satlantas Polresta Pekanbaru usai pelaksanaan sholat subuh hingga pagi hari. Hal ini karena pada saat jam tersebut rawan aksi gangguan Kamtibmas yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat lainnya selama bulan Ramadhan.

Kasat Lantas Polres Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan 14 motor tersebut saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru dan dilakukan penindakan dengan tilang.

’14 unit kendaraan kita amankan dan saat ini sudah di Satlantas Polresta Pekanbaru. Kegiatan ini kita lakukan juga dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023 Polresta Pekanbaru” ungkap Gitta.

Adapun beberapa lokasi yang dilakukan patroli seperti di Jalan Yos Sudarso, Paus Rumbai Pesisir, Jembatan Siak 4, Sudirman MTQ, Arifin Ahmad, Stadion Naga Sakti dan wilayah lainnya yang sering digunakan untuk aksi balapan liar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

121 Advokat Peradi Lakukan Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Di Riau

DAERAH

Besok, PLT BupatiI Akan Hadiri Peringatan Punjak HPN Di Tembilahan

DAERAH

Sekdako Rapat Pengendalian Inflasi Di Pemprov Riau

DAERAH

Semarak Ramadhan 1446 H, Lapas Pekanbaru Buka Layanan Titip Makanan Berbuka Puasa Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

DAERAH

Wakapolres Langkat Hadiri Peresmian Klaster Tambak Udang Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pasar Rawa

DAERAH

Ketua komisi III DPRD Rokan Hulu Diduga mengangkangi Hukum

DAERAH

Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol Menjadi Narasumber Seminar Nasional Terkait Tantangan Dan Prospektif Pengembangan Bioenergi Di Indonesia

DAERAH

Gubernur Riau ajak Pengurus Ponpes Darussalam Bantu Pemerintah Cegah Narkoba