Home / POLITIK

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:30 WIB

Pelaksanaan PSS dan PSL Direncanakan Minggu 1 Desember 2024

MEDAN | LENSANUSA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan melaksanakan pemungutan suara susulan 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lanjutan di lima kabupaten/kota se-Sumut yang terdampak bencana alam yang melanda, Rabu (27/11) lalu, pada Minggu (1/12).

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner Raja Ahab Damanik kepada Analisa ketika ditemui di gedung KPU Sumut, Jumat (29/11) sore.

“Terkait rencana ini, kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimdasu, perwakilan peserta Pilkada Sumut yakni Lo nomor 2 Bobby-Surya dan perwakilan Tim Nomor Urut 2 Edy-Hasan.

Bawaslu Sumut di gedung KPU Sumut dan semuanya menyetujuinya,” ujarnya.

Juga ada masukan dan saran dari Bawaslu Sumut untuk memastikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat pemilih yang berada dalam TPS yang akan melakukan pemilihan susulan supaya hadir ke TPS tersebut juga memastikan masyarakat yang hadir memang benar-benar belum menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu.

Antisipasi kerawanan bencana juga perlu dimitigasi dipersiapkan betul guna mengantisipasi lokasi TPS semula yang rawan tergenang banjir agar tidak terulang kembali.

Jadwal pemungutan suara susulan dan lanjutan ini juga mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan semua dimana penghitungan suara di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada 3 Desember 2024.

Pemungutan suara susulan di tanggal 1 maka rekapitulasi penghitungan suara bisa dilaksanakan ditanggal 2 dan 3 Desember.

Sedangkan terkait logistik, ungkapnya, dari 116 TPS yang akan melaksanakan pemilihan susulan dan lanjutan hanya satu TPS yang masih terkendala yakni TPS di Nias di mana terjadi pengrusakan surat suara baik Pilgubsu maupun surat suara Pilkada Bupati daerah bersangkutan.

Namun hal itu sudah diatasi di mana KPU Sumut btelah mencetak ulang dua jenis surat suara tersebut ke percetakan di Bekasi.

“Diperkirakan sore ini kebutuhan surat suara itu akan dibawa ke Medan dan selanjutnya besok di kirim ke Nias. Surat suara itu dijemput langsung petugas KPU Sumut dikawal ketat aparat keamanan,” ungkapnya.

Adapun daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan yakni Medan 56 TPS, Deliserdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS. Adapun pemungutan suara lanjutan delapan TPS di mana tujuh TPS di Medan dan satu TPS di Deliserdang.

Seperti biasa pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00WIB hingga pukul 13.00WIB, Karana dampak bencana alam bisa diundur awal pemungutan suaranya maksimal dimulai pukul 12.00 WIB dan pemungutan suara pada pukul 18.00WIB, kemudian maksimal enam jam kemudian berlangsung penghitungan suara. (Dilla)

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kustini Sri Purnomo Resmi Gandeng Sukamto Maju di Pilkada Sleman, Dan Segera Daftarkan Ke KPU

DAERAH

Sony Silaban: Dengan Dukungan komunitas Batak Riau suwai,kami optimis pasang ini bisa menangĀ 

BERITA NASIONAL

Ribuan Massa Pendukung dan Diiringi Kirab Budaya, Hantarkan MATAHATI Mendaftar ke KPU

DI YOGYAKARTA

Koalisi Besar Segera Deklarasi Pasangan Afnan Hadikusumo – Singgih Raharjo di Pilkada Kota Jogja 2024

DI YOGYAKARTA

Harda Kiswaya-Danang Maharsa Daftar Di KPU Sleman, Di Iringi Bregada Dan Massa 12 Parpol Koalisi

POLITIK

Forum Gakkumdu di Medan : Kolaborasi Guna Sukseskan Pilkada 2024 di Sumatera Utara

BERITA NASIONAL

Gelar Sosialisasi Coklit Data Pemilih 2024, Ini Kata Ketua KPU Ogan Ilir

POLITIK

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hari Kedua Kota Gunungsitoli