Home / DAERAH / SUMATERA SELATAN

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:53 WIB

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

PRINGSEWU| LENSANUSA .COM ,- Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan Tahap 2 dalam proses hukum perkara tindak pidana korupsi penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris dengan Tersangka WJS mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu periode tahun 2020-2023 yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 576.400.000,-. 14 Agustus 2024.

Penyerahan tersangka WJS dan Barang bukti ini merupakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP. Selama proses berlangsung tersangka WJS didampingi Penasihat Hukum yang ditunjuk dan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter Tersangka WJS dinyatakan sehat.

Dengan beralihnya tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum, berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (1) dan (4) Jo. Pasal 25 ayat (1) KUHAP, Penuntut Umum melakukan penahanan Terhadap Tersangka WJS selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 02 September 2024 dengan jenis penahanan Rutan di Rutan Kelas 1 Bandar Lampung di Way Hui.

Selanjutnya Tim Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan perkara a quo. (Iyan)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Mengaku Intel Polri, Seorang Oknum Menggeledah Sebuah Grosir di Pekanbaru

PEMERINTAH

Bupati Rohil Afrizal Sintong Beserta Keluarga Mencoblos di TPS 02 Kepenghuluan Sintong Bakti

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting

BENGKALIS

TP PKK Bengkalis Sediakan Ratusan Takjil Gratis Bagi Keluarga Pasien RSUD Bengkalis

DAERAH

Idul Adha 1445 H, DPW LIRA Riau Lakukan Qurban 1 Ekor Sapi

PEMERINTAH

Gotong Royong Serentak di Siak, Bupati Afni Ingatkan Bersih-Bersih Tanggung Jawab Semua Pihak

DAERAH

Kajari Pringsewu Gelar Silaturahmi Bersama Lembaga Wartawan Pringsewu 

BERITA NASIONAL

Pastikan Keamanan Wilayah, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting