Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:05 WIB

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bantul ditangkap, Terungkap, Lakukan Aksi 8 Kali

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Pelaku pencurian dan kekerasan berinisial AFP (29 tahun), warga Galur, Kulonprogo, yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah Bantul berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Bantul.

Pelaku AFP ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap dua orang korban, yaitu DP (32 tahun), warga Srigading, Sanden, Bantul, dan JA (19 tahun), warga Murtigading, Sanden, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya,Rabu (25/6/2025) menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor dan mencari sasaran ibu-ibu atau anak-anak perempuan yang mengenakan perhiasan emas.

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Sanden melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama-sama dengan Polsek jajaran. Berdasarkan alat bukti yang didapat, penyidik berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan.

Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 buah kalung emas, 1 unit sepeda motor Yamaha NMax, 1 unit sepeda motor Honda Vario, dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya dan karena kalah judi online. Ia juga telah melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 8 kali di beberapa tempat di wilayah Bantul,” ungkap Jeffry saat konferensi pers

AFP disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. *SY

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Arogan ! Pihak BBWSSO Tutup Akses Wartawan Meliput Aksi Demo Penambang Pasir Progo

DI YOGYAKARTA

Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Kasihan Bantul, Diduga Mengalami Serangan Jantung 

DI YOGYAKARTA

Polisi Berhasil Menangkap 7 Tersangka Penganiayaan Ilham Dwi Saputra,Dijerat Dengan Pasal berlapis

DI YOGYAKARTA

Korban Keracunan Makanan di Tempel dan Melati Bertambah, Pemkab Sleman Tetapkan Kejadian Luar Biasa

DI YOGYAKARTA

Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Kweni-Druwo Berlaku 3 Agustus-7 Desember 2026, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

DI YOGYAKARTA

Ini Motif Pelaku Pembacokan Remaja di SPBU Kretek Bantul

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul Salurkan Bantuan Alat Kebersihan dan Perlengkapan Bayi Pasca Banjir di Imogiri

DI YOGYAKARTA

Kapolresta Yogyakarta Kunjungi Rumah Singgah Bumi Damai, Dukung Program “Pengabdian Sang Bhayangkara” Metro TV