WAINGAPU| LENSANUSA. COM – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sumba Timur tengah menjadi sorotan hangat di media sosial, khususnya platform Facebook. Sejumlah masyarakat mengeluhkan dugaan lambannya proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik fisik yang telah tertunda hingga berbulan-bulan.
Keterlambatan ini menjadi kendala serius bagi warga yang membutuhkan KTP fisik untuk berbagai keperluan administrasi mendesak, seperti pengurusan di bank, layanan publik, dan persyaratan vital lainnya.
Beberapa warga melaporkan bahwa setiap kali mereka menanyakan status cetak KTP, petugas di Dispenduk Capil selalu memberikan alasan yang sama: ketersediaan tinta cetak yang belum ada.
Salah satu warga Kelurahan Kamalaputi, yang meminta namanya dirahasiakan, menyampaikan kekecewaannya kepada tim media. Ia mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor dinas tersebut untuk menanyakan kepastian KTP fisiknya.
“Sudah lama saya menunggu. Setiap datang, jawabannya selalu sama, katanya belum ada tinta. Padahal KTP fisik ini sangat saya butuhkan untuk mengurus administrasi penting. Kami merasa dipersulit dengan alasan yang terus berulang ini,” ungkap warga tersebut saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (19/11).
Keluhan serupa marak diungkapkan warganet di media sosial, menunjukkan bahwa masalah ini bukan insiden tunggal, melainkan kendala yang bersifat massal dan terstruktur dalam pelayanan dinas terkait.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesiapan infrastruktur dan manajemen logistik di Dispenduk Capil Sumba Timur, terutama dalam penyediaan bahan baku penting seperti tinta cetak KTP. Sementara layanan administrasi kependudukan adalah hak dasar masyarakat yang dijamin oleh negara, penundaan berlarut-larut ini dianggap telah merugikan kepentingan publik.
Masyarakat Sumba Timur mendesak Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Diperlukan audit cepat terhadap proses pengadaan logistik dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan publik di Dispenduk Capil agar hak-hak administratif warga dapat segera terpenuhi tanpa hambatan yang tidak substansial.| Tim Media Lensanusa














