Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:26 WIB

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Mempermudah KPK Mengawasi Penyimpangan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatar belakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Tentunya program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memberi sambutan pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

“Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi,” kata Syamsuar.

“Selain itu menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas yang akan memberikan kebijakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi,” tambahnya.

Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, sistem pelaporannya melalui aplikasi jaga.id Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, yang terdiri dari tujuh Area Intervensi bagi Pemerintah Provinsi/Kota, dan delapan area intervensi bagi pemerintah kabupaten.

Diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) , Manajemen Aset, dan Pengelolaan Keuangan Desa.

“Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi dan dikategorikan sebagai korupsi, yang disertai komitmen Kepala Daerah bersama KPK untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Gubri Syamsuar.

Menurutnya, dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah, dan salah satu yang telah diimplementasikan oleh Pemprov Riau yakni program penanganan pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui Wishtleblowing System (WBS) yang pencanangannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Selain itu berbagai upaya-upaya pun terus dilakukan bersama untuk mewujudkan area intervensi Monitoring Center for Prevention, agar percepatan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan regulasi (ketepatan waktu),” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Resmi dikukuhkan,Pengurus LAMR Bengkalis Masa Khidmat 2024-2029

DAERAH

Jelang Pemilu 2024, Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan Warga Tolak Politik Uang

DAERAH

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

DAERAH

Hingga Tengah Malam Pj Bupati Kampar Lakukan Rapat Dengan Tim Satgas Percepatan Penyelesaian Sengketa Dan Konflik Lahan Di Kampar

DAERAH

Gema Takbir Idul Fitri 1446 H, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Ied Berjamaah

DAERAH

Wujud Peduli Sesama,Tanjak Bertuah dan Pondok Gurih Alas Daun Tebar Jum’at Berbagi Kebaikan 

DAERAH

Kapolres Dumai Inisiasi Program “Berseri”, Targetkan Bedah 2 Rumah Warga Tidak Mampu Setiap Bulan

DAERAH

Dua Penghargaan Diborong Pemko Pekanbaru Di APBD Award 2023