Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:26 WIB

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Mempermudah KPK Mengawasi Penyimpangan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatar belakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Tentunya program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memberi sambutan pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

“Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi,” kata Syamsuar.

“Selain itu menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas yang akan memberikan kebijakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi,” tambahnya.

Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, sistem pelaporannya melalui aplikasi jaga.id Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, yang terdiri dari tujuh Area Intervensi bagi Pemerintah Provinsi/Kota, dan delapan area intervensi bagi pemerintah kabupaten.

Diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) , Manajemen Aset, dan Pengelolaan Keuangan Desa.

“Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi dan dikategorikan sebagai korupsi, yang disertai komitmen Kepala Daerah bersama KPK untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Gubri Syamsuar.

Menurutnya, dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah, dan salah satu yang telah diimplementasikan oleh Pemprov Riau yakni program penanganan pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui Wishtleblowing System (WBS) yang pencanangannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Selain itu berbagai upaya-upaya pun terus dilakukan bersama untuk mewujudkan area intervensi Monitoring Center for Prevention, agar percepatan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan regulasi (ketepatan waktu),” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Sidak ke Puskesmas Balai Jaya

DAERAH

Antusias Masyarakat Semakin Meningkat Mengikuti CFD di Simpang 6

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Melantik Pimpinan BAZNAS Periode 2023-2028

DAERAH

Pengurus IDI Wilayah Riau Masa Bakti 2023-2026 Resmi Dilantik

DAERAH

Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M DPRD Rohil

BENGKALIS

M Arsya Fadillah, Menghadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa

DAERAH

Danlanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han,secara resmi membuka Latihan Survival Dasar “Lancang Kuning-2025”