Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:26 WIB

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Mempermudah KPK Mengawasi Penyimpangan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatar belakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Tentunya program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memberi sambutan pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

“Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi,” kata Syamsuar.

“Selain itu menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas yang akan memberikan kebijakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi,” tambahnya.

Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, sistem pelaporannya melalui aplikasi jaga.id Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, yang terdiri dari tujuh Area Intervensi bagi Pemerintah Provinsi/Kota, dan delapan area intervensi bagi pemerintah kabupaten.

Diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) , Manajemen Aset, dan Pengelolaan Keuangan Desa.

“Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi dan dikategorikan sebagai korupsi, yang disertai komitmen Kepala Daerah bersama KPK untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Gubri Syamsuar.

Menurutnya, dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah, dan salah satu yang telah diimplementasikan oleh Pemprov Riau yakni program penanganan pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui Wishtleblowing System (WBS) yang pencanangannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Selain itu berbagai upaya-upaya pun terus dilakukan bersama untuk mewujudkan area intervensi Monitoring Center for Prevention, agar percepatan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan regulasi (ketepatan waktu),” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Syaiful Ardi Menggelar Open House Pada Perayaan Idul Fitri 1444 H

DAERAH

Sambut Hut HKGB KE. 72 Ketua UMUM Bhayangkari Laksanakan Bedah Rumah Dan Gereja DiNias Utara

DAERAH

Program TMMD Ke-121 Kodim 0424/Tanggamus di Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka 

DAERAH

PNM Gelar Pesantren Kilat di Ruang Pintar Damai Madani, Ramadan Jadi Lebih Berkah

ADVERTORIAL

Malam Puncak Pacu Jalur 2025 Berlangsung Meriah, Melly Mike Dinobatkan sebagai Duta Internasional

DAERAH

Diduga Oknum ASN Salah Satu UPT Di DLHK Riau Kirim Tukang Ancam

DAERAH

Kejati Riau Menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Peringatan HUT RI

DAERAH

Dirkamtib Kemenkumham RI Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan Di Rutan Kelas I Medan