Home / PEMERINTAH

Rabu, 19 November 2025 - 13:11 WIB

Pemdes Resam Lapis Gelar Sosialisasi BPJS Kesehatan

BANTAN | LENSANUSA.COM – Kecamatan Bantan Rabu 19 November 2025 Pemerintah Desa Resam Lapis menggelar Sosialisasi BPJS Kesehatan di Gedung Pusat Pelatihan Masyarakat, di tahun 2025.ini.

Pj Kepala Desa Resam Lapis Muhammad Haris Pahlevi sangat antusias dengan adanya sosialisasi ini. Sebab banyak keluhan masyarakat mengenai BPJS kesehatan.

“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti bagaimana cara untuk membuat BPJS mandiri ataupun non mandiri,” ucapnya.

Selain itu sambungnya, sosialisasi BPJS bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Pj Kades Haris berharap kegiatan ini dapat membantu warga memahami manfaat, prosedur, dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Saya berharap semua Masyarakat Desa Resam Lapis mempunyai BPJS kesehatan agar bisa mempunyai jaminan kesehatan apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan” harapnya.

Narasumber sosialisasi ini adalah Hendri Wahyudi dari Dumai, Kabag Mutu Pelayanan Kesehatan Willy Galtieri beserta beberapa anggota dan petugas KPD Kecamatan Siak Kecil Rahyono.( Jm)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandarlampung Sebut Stok Minyak Goreng Cukup

BERITA NASIONAL

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Upacara Bareng Memperingati HUT Pemadam Kebakaran Ke 105

BENGKALIS

Kemeriahan Pawai Takbir Idul Fitri 1444 Hijriah di Pulau Bengkalis Kembali Terasa

BERITA NASIONAL

Walikota Bandar Lampung Menghadiri Acara Malam Ta’aruf MTQ Ke – 50 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Kota Bandar Lampung

DAERAH

Komite Perjuangan Pemekaran Daerah Otonom Baru Gelar FGD Bahas Peluang Rumbai Menjadi Daerah Otonom Baru

DAERAH

Bupati H. Bistamam dan Wabup Jhony Charles Tinjau Daerah Rawan Banjir di Bagansiapiapi

PEMERINTAH

Kecamatan Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis, Penilaian Evaluasi Kinerja Tingkat Provinsi Riau 2025

HUKUM/KRIMINAL

Sidang Gugatan PTUN Kapolda Riau, Penggugat Hadirkan Dua Saksi