PRINGSEWU|LENSANUSA.COM-
Kegiatan pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, yang diisi oleh narasumber Veny Malinda, S.Kom dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Pringsewu, adalah sebuah upaya yang sangat penting dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal perlindungan anak, Rabu (20/12/2023).
Perlindungan anak merupakan sebuah topik yang sangat penting karena masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan dan penyuluhan seperti ini sangat penting untuk membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para orang tua dan keluarga untuk memahami lebih dalam tentang hak dan perlindungan anak. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib,” ungkap Kepala Pekon Gumukmas, Nur Imam Muslim kepada awak media disela-sela kegiatan tersebut.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, Veny Malinda, S.Kom, merupakan seorang ahli yang berkompeten dibidang perlindungan anak. Beliau memiliki pengalaman yang luas dalam memberikan informasi tentang tindakan perlindungan anak, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak, dan membantu masyarakat untuk memahami pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan.
“Kegiatan pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak merupakan salah satu kegiatan bertujuan mensosialisasikan, mengedukasi tentang apa itu menjamin dan melindungi tentang hak-hak anak, dimana salah satunya hak hidup tumbuh kembang anak dengan baik. Orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah bertanggung-jawab mempunyai kewajiban atas hal tersebut,” terang Veny Malinda, S.Kom.
Veny Malinda menambahkan kebutuhan kesehatan, gizi, pendidikan, moral dan pengasuhannya harus benar-benar diperhatikan. Pengasuhan dimulai dari masa sejak dalam kandungan harus di optimalkan.
Orang tua dalam hal ini yang merupakan orang pertama yang mempunyai peranan penting dan harus tahu apa-apa yang menjadi hak-hak anak nya. Orang tua bisa aktif mengikuti kegiatan pelayanan yang sudah ada misalnya ke Posyandu, BKB dan PAUD.
“Dari kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya memperhatikan hak-hak anak dan diharapkan semua anak kelak akan menjadi anak yang tumbuh kembangnya optimal dan akan menjadi generasi emas yang terlindungi, sehat serta berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, kita harus mendukung semua upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perlindungan anak di Indonesia. Kita harus mengajarkan pola pikir yang positif terhadap anak, serta memberi ruang agar mereka bisa mengeksplorasi dunianya dengan aman tanpa takut diintimidasi ataupun disiksa. (Iyan)














