Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:57 WIB

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Gelaran Festival Pacu Sampan Tradisional 2023

DAERAH

Pemkab Rohil Melalui DLH Laksanakan Penanaman 500 Pohon

DAERAH

Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir,digeledah  Kajati Riau 

DAERAH

Police Goes to School: Polres Langkat Ajak Pelajar Setop Bullying

DAERAH

Sambut Ramadhan, Diskominfotiksan Pekanbaru Gelar Halal Bihalal

KAMPAR

Pastikan Mudik Aman, Bupati Siak dan Kapolda Riau Matangkan Operasi Lancang Kuning 2026

KUANTAN SINGINGI

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Teluk Kuantan Sinergi Bersama TNI/POLRI

DAERAH

Dikasih Minjam Sepeda Motor Malah Dilarikan…..ya gol la.