Home / TNI/POLRI

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:41 WIB

Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif Untuk PPh

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, Senin (17/2/2025).

PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025.

Latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 lalu.

“Penerbitan PMK tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” tutur Dwi Astuti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

PMK Nomor 10 Tahun 2025 mengatur bahwa untuk karyawan atau pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit mendapat insentif PPh 21 DTP mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.

Insentif ini diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp10.000.000 per bulan atau Rp500.000 per hari dan pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK ini.

Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polsek Firdaus Meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Gudang PLN Sei Rampah

DI YOGYAKARTA

Pisah Sambut Dandenkesyah 04.04.02 Yogyakarta

TNI/POLRI

Situasi Terkini Longsor Parsikaman KM 38: Akses Terputus Total, Tim Bid TIK Polda Sumut Lakukan Pemantauan Udara

DAERAH

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib dan Cinta Lingkungan Lewat Police Goes To School

TNI/POLRI

Polres Nias Gelar Patroli Objek Vital, Pastikan Keamanan Wilayah Kota Gunungsitoli

TNI/POLRI

Jumat Berkah Brimob Sumut, Batalyon B Pelopor Tebar Kebaikan di Masjid Al Jihad Tanjung Balai

TNI/POLRI

Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut

TNI/POLRI

Tanggap Bencana Banjir, Personil Polresta Deli Serdang Lakukan Evakuasi dan Bantu Warga