Home / TNI/POLRI

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:41 WIB

Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif Untuk PPh

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, Senin (17/2/2025).

PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025.

Latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 lalu.

“Penerbitan PMK tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” tutur Dwi Astuti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

PMK Nomor 10 Tahun 2025 mengatur bahwa untuk karyawan atau pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit mendapat insentif PPh 21 DTP mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.

Insentif ini diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp10.000.000 per bulan atau Rp500.000 per hari dan pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK ini.

Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Lantas Polres Labuhanbatu Temukan Pengendara Motor di Bawah Umur Saat OPS Zebra Toba 2023

DAERAH

Danrem 031/Wira Bima Terima Audiensi FKUB Provinsi Riau

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

TNI/POLRI

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Siswi 17 Tahun yang Ditemukan di Sungai Nias Utara

DAERAH

Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Lakukan Kunjungan Kerja di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

TNI/POLRI

Dari Dalam Rumah Sunyi di Stabat, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong

TNI/POLRI

Pencuri Pagar Besi di Binjai Timur Diringkus Polisi

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Peringati Maulid Nabi 1447 H dan Gelar Doa Bersama untuk Bangsa