Home / TNI/POLRI

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:41 WIB

Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif Untuk PPh

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, Senin (17/2/2025).

PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025.

Latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 lalu.

“Penerbitan PMK tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” tutur Dwi Astuti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

PMK Nomor 10 Tahun 2025 mengatur bahwa untuk karyawan atau pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit mendapat insentif PPh 21 DTP mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.

Insentif ini diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp10.000.000 per bulan atau Rp500.000 per hari dan pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK ini.

Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Amankan Dua Terduga Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran RS

TNI/POLRI

Antisipasi 3C, Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli

TNI/POLRI

Tim Ops Pekat Toba 2025 Bubarkan Balap Liar Dini Hari, 8 Orang Diamankan

TNI/POLRI

Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

BERITA NASIONAL

IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Mendapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel, Atas Prestasi Juara 1 Kejuaraan Karate Piala Kapolri Cup Tahun 2024 di Bogor Jawa Barat

TNI/POLRI

Brimob Sumut Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama Anak Yatim dan Dhuafa

TNI/POLRI

Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Helvetia