Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 30 November 2022 - 10:27 WIB

Pemilik Kebun Ratna Diduga Mengabaikan Hak Buruh, Ketua IMO Riau : Kita Kawal dan Laporkan Jika Terbukti “Kangkangi” Aturan

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Penindasan terhadap kaum lemah dan pengabaian hak-hak buruh kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang buruh bernama Bambang (37) di Perkebunan Ratna, Desa Pantai Raja Kabupaten Kampar – Riau. Hal itu terungkap ke awak media ketika bertemu korban, Sabtu (26/11/2022).

Buruh yang harus menafkahi 2 orang anaknya dan 1 istri ini mengalami nasib tragis setelah terjatuh dari jembatan karena patah saat mengangkong buah tandan sawit (TBS) di perkebunan itu.

“Saat saya mengangkong buah melewati jembatan, jembatannya patah lalu menimpa badan saya disaksikan Mandor,” jelas Bambang

“Akibat kecelakaan kerja itu, saya disuruh Mandor untuk istrahat 1 hari dan itu saya lakukan. Tapi keesokan harinya malah kami diusir paksa keluar perkebunan.”  Lanjutnya sedih.

Lanjutnya, dia dipecat dalam keadaan sakit tanpa pesangon dan tanpa biaya perobatan dari pihak perkebunan tempat dia bekerja selama 9 tahun itu. Padahal kecelakaan kerja itu terjadi ketika sedang melaksanakan tugasnya sebagai buruh perkebunan.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Perkebunan Ratna tersebut diduga tidak memiliki izin, Manajemen Perusahaan namun mempekerjakan buruh lebih dari 15 orang, serta buruhnya tidak didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar maupun ke BPJS Kesehatan.

Hal senada juga disampaikan narasumber lain inisial TP (40), Perkebunan Ratna itu memang sudah biasa memperlakukan buruhnya secara tidak manusiawi, dan terkesan ada yang membekingi perkebunan itu.

“Sebelumnya, ada buruh yang mengalami hal yang sama. Dikeluarkan tanpa pesangon, celaka dan biaya perobatan tidak ditanggung. Saya siap menghadirkan mereka untuk ikut bersaksi tentang kejinya perlakuan di kebun ratna itu,” jelas TP

“Saya heran dengan pemerintah, dimana pengawasan Disnaker Kampar selama ini, ini manusia loh bukan hewan. Ada anaknya mantan Jaksa, harusnya tau hak pekerja bukan malah kebalikannya. Sepertinya mereka bermain dengan instansi terkait.” Lanjutnya geram.

Terkait hal itu, Ketua IMO Riau, Johan Elvianus Hondro menyayangkan tindakan “Perkebunan Ratna” yang tidak berperikemanusiaan seperti itu dan akan segera melaporkan ke instansi terkait.

“Kita meminta kepada instansi terkait agar dapat menindaklanjuti dan menindak tegas atas oknum pengusaha (perkebunan Ratna) jika terbukti melanggar hukum dan kita akan kawal permasalahan ini hingga tuntas.” tegasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

PT Suntara Gajapati Batal Berikan Klarifikasi, LPPHI dan YASPANI Yustisia Siapkan Data Gugatan Hukum

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Terkait Dugaan Mark-Up APD Covid-19 Tahun 2020

ADVERTORIAL

Pemkab Rokan Hilir Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Objek Wisata Taman Jembatan Pedamaran

DAERAH

Danrem 031/WB Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025.

ADVERTORIAL

Penuhi Janji Politik, Berikut Gebrakan 100 Hari Kerja Pertama, Agung Nugroho dan Markarius Anwar

BERITA NASIONAL

Hadir Hari Anak Nasional Dan AIDS Se – Dunia, Ini Pesan Sekda Arfan

BERITA NASIONAL

Satpol PP Pekanbaru Bakal Gelar Rapat Terpadu Penataan PKL

DAERAH

Lakukan Sodomi, Oknum Guru di Ponpes di Amankan Unit PPA Polisi Resort Rohul