Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:44 WIB

Pemkab Bantul Terbitkan Surat Edaran Larangan Mobil Dinas Plat Merah Untuk Mudik Lebaran

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan  larangan  penggunaan mobil dinas plat merah untuk keperluan mudik Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul. Larangan ini sesuai dengan aturan yang telah berlaku dan akan diperkuat dengan Surat Edaran yang segera diterbitkan

Abdul Halim Muslih mengatakan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

“Kalau mobil dinas jelas tidak boleh digunakan untuk mudik. Mobil dinas itu untuk kepentingan negara, bukan keperluan keluarga atau pribadi,Nanti ada surat edarannya” tegasnya, Selasa (18/3/2025).

Larangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Dalam aturan tersebut, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk operasional kerja .

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran sebagai dasar aturan larangan penggunaan mobil dinas di masa Lebaran nanti.

“Kami sedang buat surat edaran agar mobil dinas tidak digunakan oleh ASN untuk mudik Lebaran. Saat ini,surat edaran sedang dalam proses dan segera di terbitkan ” ujarnya.

Hermawan menjelaskan, surat edaran tersebut berisi beberapa poin utama, antara lain kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan pelayanan panggilan tugas .

“Kalau ada yang melanggar nanti ada sanksi pegawai menggunakan PP 94 tentang Disiplin Pegawai,” ungkapnya.*SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Pusdiklat PMI DIY Raih Akreditasi B dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

DI YOGYAKARTA

Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA 2025, 11 Peserta dinyatakan Lolos Tes Psikologi Tahap 1

DI YOGYAKARTA

Pembentukan PAC LSM Harimau Kapanewon Dlingo : Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bantul

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Hadiri Pengukuhan Pengurus KONI DIY Masa Bakti 2025-2029

DI YOGYAKARTA

Warga Dusun Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

DI YOGYAKARTA

Aksi Pria Bertato Melakukan Pencurian Beras di Imogiri Terekam CCTV

DI YOGYAKARTA

Jogja Pandu Peradaban Nusantara, Kapolda Tegaskan Pentingnya Sinergitas untuk Keamanan DIYn

DI YOGYAKARTA

Pesta Miras Dioplos Pil Sapi di Bantul Berujung Maut ,Seorang wanita Tewas