OGAN ILIR | Lensanusa.com – Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH, MH didampingi Ketua beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, gelar Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Senin (11/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam sambutannya H. Ardani Wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan bahwa melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kita akan semakin memahami dan mempertegas batasan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
“Semoga dapat mendeteksi pencegahan akan adanya celah-celah untuk melakukan korupsi, ” ujarnya.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir. Dan Penyuluhan dilaksanakan guna menginternalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya terhadap pemerintah dan masyarakat, oleh karena itu, kegiatan ini menurut Wabup Ardani sangatlah penting.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir H. Nursurya SH, MH mengatakan, penyuluhan hukum maupun pelayanan hukum kepada masyarakat memang sudah terlaksana secara masif. Harapannya, melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, maka pembangunan dan penyerapan anggaran ke depannya dapat tepat sasaran.
“Jika internalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya telah dipahami jajaran pemerintah dan masyarakat, maka Insya Allah kita bisa meminimalisir korupsi di wilayah kita, ” terang Nursurya.