SIAK | LENSANUSA.COM – Meski di tengah tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan lancar. Dana sebesar Rp41 miliar telah disiapkan melalui APBD untuk menuntaskan kewajiban tersebut.
Bupati Siak, Afni, menyatakan bahwa pencairan tahun ini mencatatkan sejarah baru bagi PPPK paruh waktu yang untuk pertama kalinya menerima gaji ke-13.
“Prinsip kami, begitu pendapatan daerah tersedia, hak ASN dan PPPK menjadi prioritas. Dana sudah ada di kas daerah dan OPD bisa mulai memproses SPM sejak 24 Juni,” ujar Afni, Rabu (24/6/2026).
Selain gaji ke-13, Pemkab Siak secara paralel juga menyalurkan pembayaran bagi tenaga non-ASN senilai Rp10 miliar, serta pembayaran gaji rutin ASN bulan Juli sebesar Rp57 miliar yang bersumber dari DAU. Secara akumulatif, total perputaran uang di kas daerah periode ini mencapai Rp108 miliar untuk 11 ribu lebih penerima.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengajak seluruh ASN untuk membelanjakan dana tersebut di wilayah Siak. Langkah ini diharapkan mampu menjadi stimulus untuk menjaga roda ekonomi lokal tetap berputar, sekaligus meringankan beban biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Progres Penyelesaian Utang
Terkait kewajiban kepada pihak ketiga, Pemkab Siak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembayaran secara bertahap. Hingga kini, total sisa kewajiban utang tahun 2024 dan 2025 yang harus dituntaskan mencapai Rp317,3 miliar.
Bupati Afni optimistis beban tersebut akan segera rampung, terutama dengan adanya potensi dana kurang salur dari pemerintah pusat senilai Rp489 miliar yang telah diakui oleh pihak pusat.
“Jika dana kurang salur itu terealisasi, kami akan memprioritaskannya untuk menyelesaikan seluruh utang kepada pihak ketiga,” tegas Afni.
Meski diterpa tantangan fiskal, Bupati Afni mengapresiasi loyalitas jajaran ASN. Ia meminta seluruh aparatur untuk tidak menurunkan standar pelayanan publik dan terus berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak. (*/Inf)














