Home / PEKANBARU

Senin, 20 Maret 2023 - 19:19 WIB

Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas

Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan dan pemusnahan produk bekas asal impor beberpa hari yang lalu - Pekanbaru.

Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan dan pemusnahan produk bekas asal impor beberpa hari yang lalu - Pekanbaru.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pelarangan penjualan baju bekas impor kini mencuat seiring Presiden RI, Joko Widodo melarang impor pakaian bekas. Ada rencana larangan penjualan pakaian bekas bakal berlaku di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan sosialisasi terhadap para pedagang pakaian bekas. Mereka belum berencana menindak penjual pakaian bekas di kota ini.

“Kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi,” papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Sosialisasi nantinya bakal dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menindaklanjuti arahan dari Presiden RI. Mereka bakal melakukan sosialiasi secara bertahap kepada masyarakat yang menjual pakaian bekas impor saat ini.

Apalagi di Kota Pekanbaru terdapat pasar yang menjual banyak pakaian bekas impor. Pemerintah nantinya mendorong para pedagang bisa menjual produk pakaian dari dalam negeri.

Indra menyampaikan bahwa penjualan pakaian bekas impor bakal terhenti ketika pasokan tidak masuk. Para pedagang nanti bisa beralih menjual pakaian dalam negeri.

“Jadi kita tidak serta merta menghapuskan, tapi bertahap. Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ditlantas Polda Riau Gelar Police Goes to School & Green Policing di SMAN 12 Pekanbaru

DAERAH

Pertandingan sepak bola usia dini piala Danrem CUP Korem 031/WB resmi ditutup. 

DAERAH

Keruk Tanah Timbun Ilegal Dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, 2 Orang Ditangkap

DAERAH

Kemenkumhan Riau Ikiti Penutupan Rakernis Kepegawaian Tahun 2023, Berikut Catatan Pentingnya

DAERAH

Terkait ternak babi di Agrowisata, zulken tidak pernah memberikan ijin sepenuhnya 

DAERAH

Komisi IV DPRD Sukabumi Belajar Buat Perda Kota Layak Anak Ke DP3APM

DAERAH

Pemusnahan Barang Bukti 119,7 Kg sabu Serta Ribuan Butir Di Polda Riau 

DAERAH

Kapolda Riau Tinjau Penanganan Banjir di Rumbai, Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing