Home / TNI/POLRI

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:05 WIB

Pemuda Kelambir V Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya *BA als ADITYA (20) * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 wib dinihari.

Awal penangkapan, saat itu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, melaksanakan patroli khususnya terhadap lokasi yang sering diberitahukan oleh masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Saat tim menelusuri heningnya malam dan tepatnya di jalan jenderal Gatot Subroto menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motornya dan mengetahui yang dibelakangnya adalah petugas sehingga terduga langsung berbelok arah kemudian melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat itu juga dengan spontan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap terduga sehingga berhasil menghentikan kendaraannya serta langsung dilakukan pemeriksaan terhadapnya serta ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) butir pil ekstasi warna merah muda dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,70 gram, 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,03 gram, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario Nopol BK 2353 ADJ serta 1 (satu) unit Hp merk VIVO berwarna biru. Terduga BA als ADITYA domisili di Klambir V Gg. Al Badar 7 No. 2 Link II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

Terhadap terduga BA als ADITYA beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, tegas Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sapu bersih terhadap bandar narkoba kota Binjai, Pungkasnya.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran narkoba, Dua Orang Diamankan Beserta barang Bukti 206,78 Gram Sabu

TNI/POLRI

Bersama Warga Bangkit Pascabanjir, Brimob Lanjutkan Pembangunan Hunian Sementara

TNI/POLRI

Jelang Ramadan, Polresta Deli Serdang Gelar Baksos Polri Presisi

TNI/POLRI

Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Malam Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia

TNI/POLRI

Bawa 1 Kg Sabu Ke Binjai, Pasutri Asal Bromo Medan Gool

SUMATERA UTARA

Poksek Teluk Mengkudu Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Scorpio

TNI/POLRI

Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan, Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan

BENGKALIS

Giat Minggu Kasih Polres Bengkalis Untuk Meningkatkan Keamanan dan Kondusifitasi