Home / HUKUM/KRIMINAL / LANGKAT

Senin, 18 Maret 2024 - 09:45 WIB

Penanganan Penderita TB MDR Warga Binaan Rutan I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Diketahui bahwa penderita TBC Resisten Obat merupakan perkembangan dari TBC biasa, kemudian pada akhirnya sesuai dengan kondisinya berkembang menjadi kebal akan obat tertentu dan beberapa jenis obat lainnya. Fokus utamanya adalah kebal terhadap obat Bakteriosid, Rifampisin, dan Isoniazid. Di Klinik Rutan Kelas 1 Medan saat ini ada 3 orang wbp yang kebal obat dan sedang dalam perawatan/pengobatan.

Cara mendiagnosa Pasien kebal obat adalah sebagai berikut:
1. Pasien datang ke klinik dengan keluhan batuk batuk lebih dari 2 minggu.
2. Keluhan sesak nafas
3. Adanya demam terutama malam hari.
4. Berat badan menurun.
5. Badan lemas dan tidak ada nafsu makan.
Maka pasien tersebut kita sebut sebagai terduga TB lalu kita akan memeriksakan dahak/sputum untuk melakukan pemeriksaan Mikroskopik yang disebut TCM ( Tes Cepat Molekuler ) ke RS Rujukan.

Setelah beberapa hari melalui laporan SITB akan diperoleh hasil tes secara online. Setelah memperoleh hasil maka petugas medis Rutan merujuk ke RS rujukan untuk konsul ke spesialis Penyakit Paru dan melakukan tes laboratorium.
Kemudian diberikan therapi MDR. Di Klinik Pratama Rutan 1 Medan pasien MDR diisolasi dan pemberian makan obat oleh PMO ( Pengawas Makan Obat ).
Setiap sebulan sekali dulakukan konsultasi dan pemeriksaan laboratorium di RS rujukan.

Hal ini dilakukan dikarenakan bila pasien berhenti atau terputus minum obat TB ( Bukan MDR ) sebelum selesai pengobatan maka akan beresiko :
1. Penyakit TBC tidak sembuh dan beresiko menularkan ke orang lain.
2. Penyakit bertambah parah dan bisa berakibat kematian
3. Bakteri menjadi kebal/resisten terhadap OAT lini pertama.

Rutan 1 Medan tetap ber komitmen dan giat dalam pencegahan dan pengobatan TB non MDR dan TB MDR secara rutin melalui skrining tahanan baru dan skrining massal menuju Indonesia Eliminasi TB Paru 2030 dan Indonesia Bebas TB tahun 2050 sebagai program Pemerintah.

(Sumber Ragusta Berseri/DILLA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

178 Tersangka Ditangkap Dalam Sepekan Operasi Sikat Toba 2023

HUKUM/KRIMINAL

Dengan Warga Binaan Rutan Cipinang, Rutan Kelas I Medan Ikuti Makan Siang Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

HUKUM/KRIMINAL

Saksi Sepadan Tolak Tanda Tangan, Lurah Pebatuan: Selesaikan Dahulu Persoalan Internal

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

DAERAH

Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Polisi

DAERAH

Kepala Kejari Pelalawan Lantik Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Pelalawan

DAERAH

CV Miguel Diduga “Mark Up” Pembangunan Ruas Jalan Orahil Menuju Lasara Tiga Serangkai Kabupaten Nias Barat

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00