Home / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

KARO | LENSANUSA.COM – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.B. (35), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo, Polda Sumut karena diduga mengedarkan sabu.

Tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Batu Karang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

“Personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di depan rumahnya di Desa Batu Karang,” kata AKP JH Pardede, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan dua pipet plastik runcing, satu unit timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam android, serta sebuah rantang stainless yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Payung dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran kewilayahan, termasuk Polres Karo.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Langkat pastikan situasi Kondusif perayaan Hari Raya Imlek dengan melibatkan 145 personil.

SUMATERA UTARA

Event Jetski Internasional Championship Danau Toba 2023, Kapolda Sumut Jamin Aman dan Nyaman

TNI/POLRI

Satu Ring, Ribuan Harapan: KBPP Polri Labusel Ubah Energi Jalanan Menjadi Prestasi

MEDAN

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Agas

TNI/POLRI

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

TNI/POLRI

Kapolri Buka Rakernis Densus 88 Antiteror Polri 2025, Tinjau Booth Usaha Eks Napiter

TNI/POLRI

Dari Pembersihan Parit hingga Air Bersih, Brimob Bantu Warga Tapanuli Tengah Bangkit

TNI/POLRI

Jaga Kekhusyukan Ramadan 1447 H, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli ‘Menyapa Subuh