Home / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

KARO | LENSANUSA.COM – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.B. (35), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo, Polda Sumut karena diduga mengedarkan sabu.

Tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Batu Karang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

“Personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di depan rumahnya di Desa Batu Karang,” kata AKP JH Pardede, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan dua pipet plastik runcing, satu unit timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam android, serta sebuah rantang stainless yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Payung dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran kewilayahan, termasuk Polres Karo.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Taput Bangun Sumur Bor, Hadirkan Air Bersih bagi Warga Lobu Pining Pascabencana Longsor

TNI/POLRI

Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

TNI/POLRI

Aksi Masif Polda Sumut Berantas Narkoba, 2.373 Kasus Terungkap Sejak Awal 2025

LANGKAT

Operasi patuh Toba 2024 sat lantas polres Langkat goes to sckool

TNI/POLRI

Polres Langkat Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Langkat

TNI/POLRI

Dekatkan Diri Ke Masyarakat, Kapolres Langkat Laksanakan Jumat Curhat di masjid Al-khlas

SUMATERA UTARA

Satreskrim Bersama Polsek Medan Tuntungan Kembali Menangkap 2 Terduga Sindikat Perdagangan Anak

DAERAH

Polres Kuansing Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam Banjir di Wilayah Hukum Polres Kuansing