Home / TNI/POLRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:48 WIB

Pengungkapan Narkotika di Terbul Bar & Lounge, Kapolrestabes Medan Sarankan Penutupan Tempat Hiburan

MEDAN | LENSANUSA.COM — Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di tempat hiburan malam Terbul Bar & Lounge, Jumat (19/12/2025).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Terbul Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tempat hiburan malam itu juga menjadi objek banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di Terbul Bar & Lounge dan berhasil mengamankan lima orang karyawan dengan peran masing-masing dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut, mulai dari pelayan, penjaga pintu masuk, pengawas peredaran, hingga kasir yang mengumpulkan uang hasil transaksi narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir narkotika jenis ekstasi dan satu butir happy five. Selain itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika setelah dilakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, saat ini lokasi Terbul Bar & Lounge telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika serta menghindari potensi terjadinya tindak pidana lain, kami merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” ujar Kapolrestabes Medan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari pemerintah daerah dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

4 Tersangka Narkoba dan Judol Diamankan Personel Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/ Langkat.

SUMATERA UTARA

Menyemarakan HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Sergai Menggelar Pekan Olah Raga

SUMATERA UTARA

Kolaborasi Polres Simalungun dan Pihak Terkait Sukses Pulihkan Akses Jalan di Parapat

TNI/POLRI

Sinergi Polri dan PPIH Embarkasi Medan Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Calon Jemaah Haji

SUMATERA UTARA

Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama

DAERAH

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat

TNI/POLRI

Polres Sibolga Gelar Natal Bersama dan Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana

TNI/POLRI

Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri bersama Polda Sumut dan Ex Napiter sukseskan gerakan pangan murah untuk masyarakat Sumatera Utara