Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 534 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dalam konferensi pers di Polres Langkat yang dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, dan rekan-rekan media pada Rabu (20/08).

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan beragam modus peredaran narkoba ditemukan. “Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, transaksi lewat media sosial, hingga peredaran di tempat hiburan malam,” ungkapnya.

“Ada juga modus peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengaman berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur juga,” tambahnya.

Dia juga menyebut, dari pengungkapan di Binjai dan Langkat itu ada yang menarik. Yakni, pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat menggunakan kapal nelayan. Personel kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama beberapa jam.

Dua orang tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.

“Dua orang tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima,” sebutnya.

Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket yang sengaja dibangun dengan THM.

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan telah menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp298 miliar.

Masyarakat pun diminta untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media menjadi kunci dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba. (**/Diila)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

TNI/POLRI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Untuk Para Pengunjung Hiburan Malam Deli Indah.

DAERAH

Polsek Sungai Apit Tebar Kepedulian, Serahkan Hewan Qurban untuk Masjid Uwais Alkarni

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Pacarnya

TNI/POLRI

Banjir dan Longsor Tapteng Tewaskan 47 Orang, Akses Wilayah Terputus Total Namun Upaya Penanganan Terus Dimaksimalkan

BERITA NASIONAL

Lakukan KKP, Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Dikreg Ke 63

TNI/POLRI

Personel Sat Lantas Polretabes Medan Melaksanakan Patroli Sambang Kepada Masyarakat

TNI/POLRI

Polres Sibolga Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Longsor di Aek Parambunan