Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:21 WIB

Perda RTRW Kuansing Sah di Injury Time, Ini Penyebabnya

KUANSING | LENSANUSA.COM – Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ahun 2024 – 2044 akhirnya sah. Perda ini sah di menit-menit akhir atau injury time batas waktu yang telah ditetapkan.

Hari ini merupakan batas akhir pengesahan Ranperda RTRW. Jika tidak disahkan, maka Kuansing tidak akan memiliki Perda RTRW.

Juprizal, Ketua DPRD Kuansing, menyatakan Ranperda RTRW sudah dibahas sejak pertengahan Juni 2024 lalu, bersamaan dengan dua Perda lainnya. Dalam perjalanannya, dua Perda sudah tuntas.

“Ketika kita ingin menuntaskan Ranperda RTRW, masa jabatan habis. Anggota DPRD yang baru dilantik pada 9 September lalu,” kata Juprizal ketika ditanya faktor penyebab lambatnya pengesahan Ranperda RTRW.

Di masa transisi, lanjut Juprizal, DPRD Kuansing belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya. DPRD Kuansing terlebih dahulu membentuk AKD untuk menjalankan tugas.

“Ada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati, tidak mungkin kami menyalahi aturan,” kata Juprizal.

“AKD baru terbentuk pada pekan lalu. Setelah adanya AKD, kita langsung tancap gas. Alhamdulillah, Ranperda RTRW sah,” kata Juprizal.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Plat Duiker Jalan Penghubung Menuju TPU dan Perkebunan 

DAERAH

Bupati Tanah Datar Resmi Buka Program Unggulan Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung 

BERITA NASIONAL

Ketua KONI Pekanbaru Tutup Turnamen Futsal STAI Al-Kifayah Riau

DAERAH

Panen Sayur Kangkung dan Pakcoy, Bukti Nyata Lapas Pekanbaru Terus Produktif dan Konsisten Dukung Program Ketahanan Pangan

HUKUM/KRIMINAL

Dirut PT SGP Janji Minggu Ini Akan Klarifikasi Keabsahan Pajak Perusahaan Miliknya

DAERAH

Mengisi Satu Ruang Kosong di Dalam Hati, WBP Kristen Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Kerohanian

DAERAH

Plt Bupati Kepulauan Meranti H.Asmar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

DAERAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia