Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 19 Januari 2026 - 21:51 WIB

Perkelahian Berujung Maut Tewaskan Mahasiswa Asal Papua, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 tahun

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Seorang mahasiswa berinisial AG (20) ditemukan tewas usai menjadi korban pembunuhan di wilayah Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (17/1/2026) pagi.

Korban diketahui merupakan warga asal Wegee Muka, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Sementara pelaku berinisial AA (23), yang juga berstatus mahasiswa dan berasal dari Kabupaten Paniai, Papua Tengah, berhasil diamankan polisi pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ahmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

“Korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Mirza dalam pers rilisnya, Senin (19/1/2026).

Mirza menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika dua orang terlihat berboncengan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. Kendaraan tersebut sempat menabrak pohon hingga terjatuh.

“Setelah terjatuh, kedua orang tersebut terlibat perkelahian. Salah satu saksi kemudian melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap,” kata Mirza.

Saksi lainnya sempat menolong korban dengan membalikkan posisi tubuh dan mendudukkannya di pinggir rumah warga. Namun, korban ditinggalkan pelaku dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kanit 2 Satreskrim Polres Bantul IPDA Daffa Bisma Pandito, S.Tr.K., menambahkan, setelah menerima laporan, tim Opsnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, analisis rekaman CCTV, serta pemeriksaan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku berinisial AA,” ujar Daffa.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, tanpa perlawanan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Daffa.

Polres Bantul menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional dan transparan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polres BantulĀ  Gelar Apel Kesiapan Hadapi Ancaman Karhutla

DI YOGYAKARTA

Modus Minta Tolong Senter HP, Mahasiswa di Banguntapan Curi Ponsel Korban Senilai Rp6,3 Juta

DI YOGYAKARTA

Operasi Ketupat Progo 2025 Berakhir, Ini Hasilnya

DI YOGYAKARTA

Polisi Ungkap Pencurian HP di Dasbor Motor yang Viral, Pelaku Beraksi Saat Bonceng Istri dan Anak

DI YOGYAKARTA

Relawan Ambulan FKTM Sumberan Gelar Bakti Sosial dan Tanam Pohon Cokelat di Samigaluh

DI YOGYAKARTA

Polisi Berhasil Tangkap Basah Pelaku Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Polri Terpadu 2025

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY : Mendukung Potensi Wisata Dengan Menjamin Keamanan