OGAN ILIR | Lensanusa.com – Berikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat di hari libur, Personil Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat patroli tempat hiburan / rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Minggu (14/07/2024) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah dari Kapolsek Tanjung Raja tentang patroli tempat hiburan / rekreasi yang ada dalam wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, untuk objek wisata / tempat hiburan yang ada di wilkum Polsek Tanjung Raja yaitu Wisata Kolam Renang Adellia Tirta di Jalan Lintas Tanjung Raja – Rantau Alai Kecamatan Tanjung Raja dan Wisata Kolam renang Raflesia Tirta di Jalan Juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
“Kegiatan patroli objek wisata tempat rekreasi ini dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjung Raja, ” kata AKP Zahirin pada awak media.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek Tanjung Raja, dilakukan himbauan untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung, “pungkasnya