Home / HUKUM/KRIMINAL / ROKAN HILIR

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:51 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara Tegaskan Larangan Keterlibatan Judi Online

ROKAN HILIR | LENSANUSA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi,  Ika Prihadi Nusantara tegaskan larangan keterlibatan Judi Online bagi jajaran Pegawai Lapas kelas II Bagansiapiapi, pada pelaksanaan Apel Pagi Pegawai, Selasa (2/7/2024)

Ika Prihadi menerangkan, bahwa Upaya dimaksud merupakan tindaklajut atas Arahan Presiden RI, Joko Widodo terhadap Upaya Pemberantasan Judi Online, sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.

Kalapas Ika Prihadi Nusantara menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum dan menyebabkan hal-hal yang bisa membuat tindak kejahatan lainnya serta merugikan baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan, terkhusus bagi instansi.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai untuk mematuhi larangan ini dengan sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari segala aktivitas judi online.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi untuk tidak terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun, baik sebagai pemain, bandar, maupun penyedia layanan. Sungguh kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara jajaran Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud” ujar Ika Prihadi.

Disamping itu, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara tentunya akan mendukung pemberantasan judi online, hingga memberikan sanksi bagi petugas yang terlibat. Hal ini berlaku tidak hanya bagi petugas, tetapi juga warga binaan.

“Saya tidak ingin ada petugas yang ikut-ikutan dengan judol ini, apalagi warga binaan”, pesannya dalam amanat.

Dia menekankan pentingnya membangun Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang bebas dari narkoba dan judi online sebagai komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAkhlak.

Selanjutnya Kalapas Bagansiapiapi juga menyampaikan beberapa informasi terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Lapas Bagansiapiapi bagi seluruh petugas.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Mahasiswi di Medan Diteror Foto Bugil Editan, Dipaksa Layani Nafsu Pelaku

HUKUM/KRIMINAL

Gedung RSUD 6 Lantai Mangkrak , AMIR Minta KPK Segera Turun ke Rokan Hulu

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Lampung Menjadi Narasumber di Kegiatan Focus Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial

HUKUM/KRIMINAL

Remaja Asal Sumba Timur di Surabaya Jadi Korban Perilaku Tidak Senonoh dan Intimidasi Online Pria Tak Dikenal

HUKUM/KRIMINAL

Pengacara Apul Sihombing Resmi Melaporkan Direktur dan Humas PT. Arara Abadi

DAERAH

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

HUKUM/KRIMINAL

Pemberantasan Premanisme oleh Polda Sumut Dinilai Efektif, Akademisi: Masyarakat Merasa Lebih Nyaman

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Kampung Narkoba