Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:05 WIB

Pj Bupati Kampar Dampingi Menkopolhukam Silahturahmi Bersama Seluruh Civitas akademika Se-provinsi Riau

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kampar DR. H. Kamsol, MM mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. ketika Silahturahmi bersama seluruh Civitas akademika se-provinsi Riau. Kegiatan tersebut digelar di Aula RM. HM. Yunus Pekanbaru. (18/5)

Hadir juga dalam kesempatan itu diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Ahmad Hutasuhut, seluruh Dekan, Mahasiswa serta Civitas akademika se-provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan sempena peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) kemarin peran Civitas akademika yang ada di provinsi Riau juga dapat ikut andil memberikan informasi yang utuh, tepat, benar dan terbuka bagi masyarakat atau lingkungan sekitarnya.

Ia menambahkan informasi yang terbuka, transparan diberikan kepada masyarakat atau pihak yang membutuhkan, karena kebutuhan informasi merupakan hak dan serta dilindungi Undang-undang yang berlaku, sebagai pemberi informasi, wajib hukumnya untuk memberikan informasi.

Mahfud, MD juga mengatakan peran Civitas akademika adalah merupakan peran penting untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat atau pemberi informasi untuk memberikan informasi yang dapat di pertanggung jawabkan.

Mahfud MD juga menyampaikan tahun ini adalah tahun politik, Pemerintah bersama seluruh kewenangan harus didukung oleh peran serta dunia pendidikan dalam membantu memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya Mahfud MD menyampaikan hukum islam bisa memberi nafas pada hukum nasional tanpa merubah ideologi negara dan juga bisa di isi nafas nafas hukum islam yang kemudian disepakati menjadi hukum nasional, seperti perkawinan yang dasarnya hukum Islam dan menyebutkan bahwa perkawinan itu sah jika dilakukan menurut aturan agama masing masing.

Lebih jauh Mahfud memaparkan, dalam kompilasi hukum islam juga menjadi hukum nasional saat terjadi sengketa keperdataan Islam atau sengketa antar golongan hukum. Untuk itu Mahfud meminta agar pembaharuan hukum nasional kedepan bisa di isi dengan nafas keagamaan agar hukum menjadi manusiawi. “Artinya punya tingkat ketentraman,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Labuhanbatu Adakan Penguatan Penyelenggaraan Dashat di Kampung KB

DAERAH

Sinergi TNI Polri, Personil Polsek Rambah Samo Giat Patroli Karhutla Di Desa Marga Mulya Dan Sungai Salak

DAERAH

Kadin Siak Gelar Muskab ke IV, Helfi Herwandi Terpilih Jadi Ketua Kadin Periode 2023-2028

BERITA NASIONAL

Sekdako Sampaikan Kesiapan Pemko Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Di Dumai Kota Idaman

BERITA NASIONAL

80 Peserta PPK Tipe C Ikuti Bimtek Pelatihan Sertifikasi Kompetensi PBJP Yang Ditaja Pemko Dumai Bersama Pusat Diklat Nasional

BENGKALIS

Kadis Disperindag Zulfan Anggaran Kegiatan Perjalanan Dinas Setiap Tahun Saya di Audit BPK

ADVERTORIAL

Sambut HUT ke-27, Pemko Dumai Ajak Perusahaan Swasta Kolaborasi di Dumai Expo 2026

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Kadiskominfo Kampar Salah Gunakan Mobil Dinas Mewah, Kasatpol PP Akan Cek