Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:05 WIB

Pj Bupati Kampar Dampingi Menkopolhukam Silahturahmi Bersama Seluruh Civitas akademika Se-provinsi Riau

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kampar DR. H. Kamsol, MM mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. ketika Silahturahmi bersama seluruh Civitas akademika se-provinsi Riau. Kegiatan tersebut digelar di Aula RM. HM. Yunus Pekanbaru. (18/5)

Hadir juga dalam kesempatan itu diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Ahmad Hutasuhut, seluruh Dekan, Mahasiswa serta Civitas akademika se-provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan sempena peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) kemarin peran Civitas akademika yang ada di provinsi Riau juga dapat ikut andil memberikan informasi yang utuh, tepat, benar dan terbuka bagi masyarakat atau lingkungan sekitarnya.

Ia menambahkan informasi yang terbuka, transparan diberikan kepada masyarakat atau pihak yang membutuhkan, karena kebutuhan informasi merupakan hak dan serta dilindungi Undang-undang yang berlaku, sebagai pemberi informasi, wajib hukumnya untuk memberikan informasi.

Mahfud, MD juga mengatakan peran Civitas akademika adalah merupakan peran penting untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat atau pemberi informasi untuk memberikan informasi yang dapat di pertanggung jawabkan.

Mahfud MD juga menyampaikan tahun ini adalah tahun politik, Pemerintah bersama seluruh kewenangan harus didukung oleh peran serta dunia pendidikan dalam membantu memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya Mahfud MD menyampaikan hukum islam bisa memberi nafas pada hukum nasional tanpa merubah ideologi negara dan juga bisa di isi nafas nafas hukum islam yang kemudian disepakati menjadi hukum nasional, seperti perkawinan yang dasarnya hukum Islam dan menyebutkan bahwa perkawinan itu sah jika dilakukan menurut aturan agama masing masing.

Lebih jauh Mahfud memaparkan, dalam kompilasi hukum islam juga menjadi hukum nasional saat terjadi sengketa keperdataan Islam atau sengketa antar golongan hukum. Untuk itu Mahfud meminta agar pembaharuan hukum nasional kedepan bisa di isi dengan nafas keagamaan agar hukum menjadi manusiawi. “Artinya punya tingkat ketentraman,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dua Bulan Tertunda, Audiensi Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR) & PDAM Tirta Siak Digelar Usai Aksi: Benarkah Pemko Hambat Dialog Warga?

DAERAH

Hari H + 3 Lebaran Idul Dirlantas Polda Riau dan Istansi Terkait Pantau Arus Mudik di Jalinsum.

DAERAH

Dalam Rangka HUT Polwan ke 76, Polwan Polresta Deli Serdang gelar giat Police Go To School

DAERAH

Baranews Indonesia Diduga Sajikan Berita Tendensius, Pemkab Rohil Berikan Hak Jawab

BENGKALIS

Kepala BPK RI Perwakilan Kunker Riau ke Kabupaten Bengkalis

ADVERTORIAL

Pemkab Bengkalis Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2027

DAERAH

Wako Pekanbaru tegaskan,tak boleh pembayaran retribusi sampah secara tunai

DAERAH

Kapolres Langkat Menghadiri Pembukaan TMMD ke 118 TA 2023