Home / DAERAH / KAMPAR

Senin, 26 Juni 2023 - 20:49 WIB

Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pertanggung jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD 2022

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu Pj. Bupati Kampar sampaikan Rancangan Peraruran Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD 2022 dihadapan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar pada Rapat Paripurna DPRD Labupaten Kampar, Senin (26/6).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal, ST, MT serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kampar. Rapat juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE, MSi, dan Pimpinan OPD di Lingkungan Kabupaten Kampar.

Mengawali sambutannya sebelum membacakan pertanggungjawabannya, Pj. Bupati Kampar sampaikan ucapan terima kasih dikarenakan ini adalah kali pertama mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kampar sejak dilantik menjadi Pj. Bupati Kampar.

Membacakan Pertanggungjawabannya atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022, Pj. Bupati Kampar sampaikan point penting dengan rinci jelas dan terbuka. Seperti yang dilaporkan bahwa pelaksanaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Penyampaian Laporan Keuangan ke Inspektorat, Penyampaian Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pemeriksaan dan permintaan data informasi, Penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam laporan pertanggungjawaban ini Pj. Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa terdapat Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 2,427 Triliun lebih atau 97,34% dari target sebesar Rp. 2, 493 Triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 sebesar Rp. 260 miliar levih atau 102,96% dari targetnya yaitu Rp. 252 miliar lebih. Untuk Pendapatan Transfer  sebesar 2,165 Triliun lebih atau 96,65% dari target Rp. 2,241 Triliun lebih yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat (Dana Perimbangan, Transfer Pemerintah Pusat lainnya dan Pemeri tah Provinsi, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 1,1 miliar.

Selain itu Pj. Bupati Kampar juga menyampaikan tentang besaran Realisasi Belanja Daerah Tahun 2022 yaitu Rp. 2. 480 Triliun lebih atau 95,78% dari anggarannya Rp. 2. 589 Triliun lebih. Yang mana anggaran tersebut mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer dan Pembiayaan.

Setelah membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan anperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022, Pj Bupati Kampar secara simbolis serahkan Dokumen RPP kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar untuk dilanjutkan pada pembahasan pada tingkat lanjut di DPRD Kampar melalui komisi dan fraksi – fraksi. (INF)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peringati Hari Pancasila 2023, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera

DAERAH

Bangun Sikap Gotong Royong, TNI-Polri Bantu Pembuatan Talud untuk Warga

DAERAH

Lepas Replika Kapal Tongkang, Ini Kata Gubernur Syamsuar

DAERAH

Peduli Bencana Sumbar, LPM Sialangmunggu dan Warga Kirim Bantuan

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Pelantikan Pengurus KTNA Kota Pekanbaru Periode 2022-2027

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Police Go To School dan Green Policing di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru 

DAERAH

TERKAIT PENYAKIT NGOROK, PLT BUPATI INTRUKSIKAN DISBUNNAK TURUN LAPANGAN

DAERAH

Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengisian BBM Bersubsidi Secara Ilegal