Iklan KPU

Home / DAERAH / PEMERINTAH

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:25 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Himbau Masyarakat Tidak Konvoi Momen Pergantian Tahun 2023

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan pada momen malam pergantian tahun 2023. Apalagi sudah ada imbauan langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal agar tidak menggelar konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2023.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada momen malam pergantian tahun,” tegas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Pemerintah kota juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan pada momen malam tahun baru 2023. Petasan bisa saja berpotensi ledakan, sehingga menyebabkan kebakaran.
“Bila nanti terjadi kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil,” terangnya.
Imbauan terkait larangan menyalakan petasan tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Pelaksanaan Perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Ada sejumlah poin tertuang dalam surat edaran itu.
Pj Wali Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Apalagi Kota Pekanbaru masih menjalani Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Pemerintah kota juga mengimbau agar pelaku usaha jasa kepariwisataan, pusat perdagangan, mall dan hiburan memastikan seluruh karyawan maupun pengunjung mesti menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mengajak masyarakat agar mengurangi aktivitas bepergian ke luar kota.
“Hal ini untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, jika harus berpergian keluar kota dan meninggalkan rumah dalam kondisi aman,” jelasnya.
Dalam surat edaran pemerintah kota mengajak masyarakat agar menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi lingkungannya. Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal dan tempat ibadah.
Mereka bisa menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Adanya siskamling ikut mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. (Kominfo7/RD2)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Azri Auzar ditetapkan sebagai tersangka penggelapan aset tak bergerak.

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Ingkatkan PPDI Kampar Netralitas Dalam Pemilu 2024

DAERAH

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

DAERAH

Aniaya 2 PRT, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Sang Majikan Ibu dan Anak Sebagai Tersangka

DAERAH

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya desa pematang pelintahan

DAERAH

Polda Lampung Akan Gelar Bakti Kesehatan Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77

DAERAH

Syamsuar: Tingkatkan Mutu Pendidikan Berbasis Teknologi

BENGKALIS

Tim Penilaian Lomba Dari Kecamatan Bengkalis Mengunjungi Desa Meskom
× Admin