Home / DAERAH / TNI/POLRI

Senin, 28 September 2026 - 17:54 WIB

Polantas Aceh Tegas: Pelajar Belum 17 Tahun Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

BANDA ACEH| LENSANUSA.COM- Keselamatan pelajar di jalan raya menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Aceh. Melalui program Saweu Sikula, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh turun langsung ke SMP Negeri 11 Banda Aceh, Senin (28/9/2026), untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 08.30 WIB tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kompol Saiful Anam, S.T.P., M.M., serta personel Subdit Kamsel. Kehadiran Polantas Aceh disambut Kepala SMP Negeri 11 Banda Aceh, Dra. Rosdiani, beserta jajaran sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Polantas Aceh bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para siswa. Pesan yang disampaikan tegas: pelajar yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar persoalan menaati aturan, tetapi menyangkut perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Para siswa juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengemudi maupun penumpang, tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta memastikan kelengkapan identitas diri dan kendaraan.

“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia sekolah. Jangan sampai keinginan untuk mengendarai sepeda motor justru membahayakan diri sendiri, teman maupun pengguna jalan lainnya. Pelajar harus memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab terhadap masa depan,” menjadi pesan utama dalam edukasi Saweu Sikula tersebut.

Program Saweu Sikula merupakan bagian dari upaya preventif Ditlantas Polda Aceh dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, humanis, dan berkelanjutan.

Sekolah dinilai menjadi lingkungan strategis dalam membentuk karakter disiplin, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kesadaran terhadap risiko kecelakaan di jalan raya.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Ditlantas Polda Aceh menegaskan bahwa keselamatan pelajar merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar.

Dari sekolah, Polantas Aceh menanamkan disiplin. Dari generasi muda, diharapkan lahir budaya keselamatan. Sebab, satu keputusan tertib di jalan raya dapat menyelamatkan masa depan.***

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Rohil Pimpin Rapat Forkopinda Persiapan Ramadhan Idul Fitri Pilpres Hingga Pilkada

TNI/POLRI

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

BERITA NASIONAL

Wujud Kepedulian Dalam Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Antar Warga yang Sakit Berobat ke Puskesmas

BERITA NASIONAL

Jaksa Agung Mengukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027,Tekankan Kontribusi Positif Bagi Institusi Kejaksaan

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Cek Arus Mudik di Labusel, Pantauan Real Time Andalkan Google Maps dan CCTV

TNI/POLRI

Ops Keselamatan Toba 2026: Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasi ke SMAN 2 Lubuk Pakam

BENGKALIS

Diduga Hutan Mangrove Dialihfungsikan Jadi Usaha Tambak Udang

DAERAH

Tutup Open Turnamen PSHW Penyesawan, Pj Bupati Kampar Berharap Turnamen Ini Bisa Memberikan Motivasi Untuk Generasi-Generasi Remaja Yang Akan Datang