Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:34 WIB

Polda DIY Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyewaan Tanah Ilegal Kalurahan Maguwoharjo

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Ditreskrimsus Polda DIY bersama Bidhumas Polda DIY menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyewaan ilegal Tanah Kas Desa di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Konferensi Pers yang digelar Selasa (27/5/2025), di Aula Gedung Promoter Mapolda DIY ini dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.SI. bersama Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah perangkat kalurahan yang diduga menyewakan tanah kas desa dan pelungguh kepada pihak swasta tanpa izin resmi dari Gubernur DIY. Penyewaan tersebut dilakukan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 dan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 805,6 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat DIY.

“Para tersangka menyewakan lahan-lahan desa secara ilegal kepada pihak swasta dengan nilai sewa tahunan yang bervariasi, tanpa prosedur dan izin yang sah. Hingga saat ini, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 272,5 juta sebagai barang bukti,” ungkap Kombes Ihsan.

Adapun empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, yaitu K (Lurah), S (Dukuh), E-S (Jogoboyo), dan N (Danarta). Tersangka K telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Yogyakarta, sementara berkas perkara tiga tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Polda DIY menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus dikawal hingga tuntas. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Mayat Misterius ditemukan di Ladang Pathuk Gunung Kidul

DI YOGYAKARTA

Gerakan Cinta Laut 2025 Kobarkan Semangat Lestarikan Ekonomi Biru DIY

DI YOGYAKARTA

Baharkam Polri Teguhkan Peran sebagai Polisi Penolong yang Responsif dan Berintegritas

DI YOGYAKARTA

Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS

DI YOGYAKARTA

Pemkab Bantul Serahkan Bantuan Keuangan 2025 untuk 9 Partai Politik

DI YOGYAKARTA

Sah !! DPP PDIP Resmi Beri Rekomendasi ke Joko Purnomo-Rony Wijaya di Pilkada Bantul 2024

DI YOGYAKARTA

Tim SAR Gabungan Lakukan Proses Pencarian Mr X yang Tercebur di Sungai Opak

DI YOGYAKARTA

Polisi Grebek Gerai Miras di Banguntapan Bantul, Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol