Home / DAERAH / SUMATERA BARAT / TNI/POLRI

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:29 WIB

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Terhadap Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Turut Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo

PADANG  | LENSANUSA.COM – Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol DR. Drs. Gatot Tri Suryanta, M. Si, CSFA memastikan akan memberikan atensi serta perlakuan khusus terkait dugaan tindak pidana yang dialami empat wartawan dari riau di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung. Kejadian pada 13-14 Maret 2025 tersebut saat ini viral di media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.

Dukungan dan perlawanan yang dilakukan Pers Riau dan Sumatera Barat atas nama Pers Indonesia terus berlanjut. Setelah memperoleh keterangan langsung dari ke 4 wartawan Riau yang mendapatkan perlakuan dugaan tindak pidana di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, para jurnalis, korban dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sumbar.

Pertemuan dengan Polda Sumbar difasilitasi Joni Sikumbang, SH salah seorang tokoh Pers Sumbar yang peduli akan nasib yang menimpa wartawan Riau. Pada pertemuan Rabu (19/3) itu dihadiri Kombes T. Fani selaku Dirreskrimum, AKBP Abdul Azis, Wadir krimum dan AKBP Andre Anas, Kapolres Sijunjung diruang kerja Wadir krimum Polda Sumbar.

Kombes Pol T. Fanani kepada korban, kuasa hukum dan perwakilan wartawan dari Riau mengungkapkan bahwa Polda Sumbar akan memberikan atensi dan perlakuan khusus terhadap kejadian yang dialami empat wartawan Riau tersebut. Bahkan beliau memastikan kalau kasus itu akan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

” Kami dari Polda Sumbar memberikan atensi dan perlakuan khusus terkait kasus ini. Silahkan buat laporan di Polres Sijunjung”, ujarnya.

Dia menambahkan, bila korban masih trauma dan ragu untuk membuat laporan di Polres Sijunjung, Kuasa Hukumnya bisa langsung yang membuat laporan. Selain itu, para korban akan diperiksa dan dimintai keterangan nantinya di Mapolda Sumbar dan bukan di Polres Sijunjung. Penyidik akan datang ke Mapolda Sumbar untuk memeriksa korban nantinya, ungkap T. Fanani.

Usai menjumpai Dirreskrimum Kombespol T. Fanani dan membuat laporan ke Polres Sijunjung sesuai apa yang diarahkan, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI). Meminta untuk segera pihak Polres Sijunjung segera lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kriminal yang dilakukan kepada 4 Jurnalis, terutama kepada oknum Eka Putra Datuk Rajo Lelo berdasarkan pengakuan yang ia sampaikan kepada Media dan video sebagai petunjuk awal dalam menangani perkara nantinya, yang diduga mengetahui akan perkara yang telah terjadi dan bahkan diduga ikut terlibat. pinta Ismail Sarlata dengan tegas…..(Rilis)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hut KORPI ke-52, Pemkab Labuhanbatu Gelar Resepsi Dan Tasyakuran

TNI/POLRI

Perkuat Publikasi Digital, Polda Sumut Gelar Pelatihan Videografi dan Fotografi bagi Personel Humas

TNI/POLRI

Polres Sergai Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Serentak Kuartal III 2025

TNI/POLRI

Sidang Praperadilan, Tangkap Maling Jadi Tersangka, Keluarga Bentangkan Spanduk Minta Keadilan pada Prabowo

TNI/POLRI

Polisi Kawal Ketat Logistik Pilkada Ke 20 Kecamatan, Ini Pesan Kapolres Langkat

TNI/POLRI

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

DAERAH

Sengketa Lahan ±45 Hektar di Rimbo Panjang Memanas, Tim Pengacara Ramzi Percaya Keadilan Berpihak pada Fakta

TNI/POLRI

Lapas Binjai Peringati Sumpah Pemuda Ke-97, Kalapas Ajak Warga Binaan Jaga Persatuan