Home / TNI/POLRI

Rabu, 16 April 2025 - 23:32 WIB

Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi di sebuah aplikasi daring yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal ini diungkap dalam press release yang digelar Rabu (16/4/2025) di Mapolda Sumut, dipimpin Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring yang diwakili oleh Kasubdit 2 Kompol Anggi.

“Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang mendeteksi akun sebuah aplikasi TT bernama @presidenmangkok yang mempromosikan konten asusila. Dari temuan itu, tim menelusuri dan menemukan aktivitas live streaming bermuatan pornografi di aplikasi berinisial T*VI yang dilakukan dari sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung,” ujar Kombes Pol Ferry.

Penggerebekan dilakukan Senin (14/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah Kost VIP, Tembung Percut Sei Tuan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pelaku: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang berperan sebagai pelaku utama dan talent dalam siaran langsung bermuatan pornografi.

“RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran. Mereka mengakui telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp700 ribu,” terang Kompol Anggi.

Polisi juga masih memburu YWS alias “Ketua Mangkok”, pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang diduga berperan sebagai host atau promotor konten.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, akun e-wallet, serta salinan percakapan dan data akun dari aplikasi terkait.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan seksual di ruang digital, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur,” tegas Kombes Pol Ferry.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Di Tengah Pembangunan Hunian Pascabencana, Brimob Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Warga Batang Toru

TNI/POLRI

Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat

TNI/POLRI

Maknai Isra Mi’raj, Personel Brimob Sumut Perkuat Iman dan Integritas Pengabdian

DAERAH

Kapolri Terima Anugerah Adat dari LAM Riau, Gubernur: Ruh Pengayoman Sudah Terasa di Masyarakat

TNI/POLRI

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Mudik, dan Wisata Terjamin

TNI/POLRI

Waka Polres Langkat Menghadiri Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024

TNI/POLRI

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Keamanan Dan Antisipasi Premanisme Di Wilkum Polres Langkat

TNI/POLRI

Jaga Integritas, Ditresnarkoba Polda Sumut Rutin Cek Urine Personel