Home / DAERAH / MEDAN / SUMATERA UTARA

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:52 WIB

Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Pencuri Hasil Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap

LENSANUSA.COM |MEDAN — Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan itu sebanyak enam orang pelaku berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM dapat diamankan. Keenam memiliki peran diantaranya sebagai pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

“Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan,” katanya, Rabu (12/6).

Hadi menerangkan, keenam pelaku dapat diamankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Atas laporan personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum Polda Sumut, TNI serta stakeholder lainnya melakukan penangkapan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun taksiran kerugian hampir Rp100 miliar,” terangnya modusnya pencurian yang dilakukan dengan cara mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah

“Para pelaku dalam aksinya terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PTPN IV,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Disinggung mengenai apakah adanya keterlibatan orang dalam dari PTPN IV atas terjadinya aksi pencurian kelapa sawit itu, Hadi mengaku Polda Sumut terus mendalaminya.

“Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

#Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Datuk Penghulu Jumrah Adakan Turnamen di Bukit Jalil Sarang Elang

MEDAN

Rutan Kelas 1 Medan Ikuti Apel Bersama Dan Halal Bihalal Kemenko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan

DAERAH

Modus Kencan Berujung Pembegalan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pasuri Muda

ADVERTORIAL

Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan Astaka MTQ Riau 2025, Bengkalis Siap Jadi Tuan Rumah

DAERAH

Lakukan Sodomi, Oknum Guru di Ponpes di Amankan Unit PPA Polisi Resort Rohul

DAERAH

PWDPI Provinsi Riau Umumkan Penonaktifan 3 Pengurus Jabatan Strategis

ADVERTORIAL

Bupati Pelalawan Menetapkan Sistem Kerja Fleksibel WFH Setiap Jumat

DAERAH

Untuk Swasembada Pangan, Suhardiman: Pemkap Akan Berikan Dukungan Penuh