MEDAN |LENSANUSA.COM – Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah bagi Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam perjuangannya melawan peredaran narkoba. Dalam Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Jumat, 27 Desember 2024, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F., menyampaikan pencapaian luar biasa institusinya yang tidak hanya menekankan pengungkapan kasus, tetapi juga melindungi jutaan jiwa dari bahaya narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi antara Polda Sumut, masyarakat, BNN, TNI, dan berbagai pihak lain yang mendukung,” ujar Kapolda Sumut.
Selama 2024, Polda Sumut mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba. Barang bukti yang disita mencakup 1.317,52 kilogram sabu, 1.224,25 kilogram ganja, 1,63 kilogram heroin, dan 615.456 butir pil ekstasi. Dari barang bukti tersebut, sebanyak 10.789.056 jiwa berhasil diselamatkan berdasarkan estimasi dampak penggunaan narkotika.
Sabu menjadi barang bukti terbesar dengan 1.317,52 kilogram, yang mampu menyelamatkan 5.270.080 jiwa. Ganja dengan 1.224,25 kilogram melindungi 4.897.000 jiwa. Barang bukti heroin seberat 1,63 kilogram menyelamatkan 6.520 jiwa, sementara 615.456 butir pil ekstasi melindungi jumlah jiwa yang setara.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi solid antara Polda Sumut dan masyarakat. “Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami membongkar jaringan narkoba berskala besar yang sebelumnya sulit dijangkau,” tegas Kapolda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba. “Setiap gram yang disita berarti ada nyawa yang terselamatkan. Ini adalah kerja bersama yang harus terus kita lanjutkan,” katanya.
Selain itu, Polda Sumut juga memberikan perhatian serius pada rehabilitasi para pecandu. Dengan bekerja sama dengan berbagai pusat rehabilitasi, upaya ini bertujuan untuk menyelamatkan pecandu, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan serta menekan angka residivisme.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama, dan strategi menyeluruh, Sumatera Utara semakin dekat untuk menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F. memimpin Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Tribrata Polda Sumut, memaparkan keberhasilan Polda Sumut dalam menyelamatkan 10,7 juta jiwa dari ancaman narkoba melalui pengungkapan lebih dari 5.000 kasus narkoba sepanjang tahun. (Dilla)