Home / TNI/POLRI

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba

MEDAN | LENSANUSA.COM – Langkah tegas kembali diambil Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Melalui Direktur Reserse Narkoba, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Polda Sumut resmi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran narkotika.

Ketiga lokasi hiburan malam tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di kawasan Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Ketiganya selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.

– Di Studio 21, polisi menangkap dua orang pelaku yakni RIKKI SIMANJUNTAK dan JIMMY SALMINO SARAGIH, serta menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta hasil penjualan.

– Di D’RED KTV & CLUB, ditangkap waiters bernama Rabiah Diana Sari Ais Tata dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keesokan harinya, tes urine mendapati 18 dari 19 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

– Di Dragon KTV, petugas berhasil menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine, serta menangkap dua orang pelaku, Zulham alias Zul dan Ridho Gunawan alias Ridho.

“Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini adalah langkah penting menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap pemerintah daerah ikut mendukung penindakan tegas demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih, aman, dan bebas narkoba. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

DAERAH

Tausiyah Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Besar Korem 031/ Wira Bima

DAERAH

SAT RESNARKOBA POLRES NIAS BERHASIL TANGKAP DPO KASUS NARKOTIKA

TNI/POLRI

Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap SF

TNI/POLRI

Hari Ketiga, Polres Langkat Melakukan Pengamanan Cabang Olahraga Sambo PON XXI Aceh-Sumut

TNI/POLRI

12.222 Pelanggaran Terjaring Selama Sepekan Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Pencegahan

MEDAN

700 Warga Binaan Muslim Rutan Kelas I Medan Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H.

MEDAN

Polres Sergai dan Jajaran Resmi Luncurkan Program P2L untuk Ketahanan Pangan dan Makan Gratis